Kasus itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018. Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan. Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.
Sementara Angel Lelga tak terima dituding melakukan perzinaan. Mantan istri Rhoma Irama itu kemudian melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut kemudian diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.
Keluarga kemudian mengajukan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dengan uang jaminan sebesar Rp 200 juta.
Permohonan itu dikabulkan pengadilan, hingga kini Vicky masih menjalani sidang.