Rohimah pun membenarkan bahwa Kiwil tak membantah satu pun keterangannya. Oleh karena itu sidang berjalan lancar.
"Jadi Alhamdulillah tadi juga ngomongnya nggak berbelit, nggak dipersulit, begitupun saya mengutarakan yang sejujurnya memang tidak mau dipoligami dan itu dibenarkan semua sama bang Kiwil," sambungnya.
Rohimah sendiri memang merasa perceraiannya ini membuatnya menjadi lebih lega. Ia juga tidak ingin perpisahannya dengan Kiwil ini berjalan buruk.
Diketahui, Rohimah memang telah mantap mengajukan gugatan cerai setelah menjalani rumah tangga selama 22 tahun. Ia mendaftarkan gugatan cerai Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Desember 2020.
Kiwil sendiri secara terang-terangan mengakui telah menikah dengan tiga orang lain selain Rohimah yaitu Meggy Wulandari, Venti Figianti dan Eva Bellissima. Karena hal itulah, akhirnya Rohimah dan Kiwil sepakat untuk berpisah.
Usai sidang saksi ini, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memberikan putusannya 10 Maret mendatang.