Kasus Pencurian Dihentikan, Okan Kornelius Laporkan Balik Mantan Istri

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:32 WIB
Kasus Pencurian Dihentikan, Okan Kornelius Laporkan Balik Mantan Istri
Aktor Okan Cornelius saat datang menyambangi Polsek Limo terkait laporan mantan istrinya, May Lee Sachi terhadapnya di Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Artis Okan Kornelius berencana melaporkan mantan istrinya, Lee Sachi, ke pihak berwajib. Dia merasa nama baiknya tercemar setelah Lee melaporkan kasus pencurian di tempat tinggalnya.

"Kita akan mengambil langkah hukum dalam waktu dekat. Pasti, kita akan lapor balik," kata kuasa hukum Okan Kornelius, Sri Dharen, ditemui di Polsek Limo, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021).

Langkah hukum ini ditempuh menyusul dihentikannya laporan Lee di Polsek Limo. Polisi menyimpulkan laporan Lee tak ada unsur pidananya.

"Karena penyelidikan dihentikan, sudah pasti laporan tidak terbukti. Sehingga kami rasa cukup untuk mengambil langkah kita sebagai pihak yang dirugikan dalam perkara ini," kata Dharen.

Okan sendiri merasa laporannya nanti sebagai upaya untuk meluruskan opini yang kadung tersebar di masyarakat bahwa dia sebagai pencurinya. Meskipun, Lee dalam laporannya dulu tak menjadikan Okan sebagai terlapornya.

"Saya bersama kuasa hukum mau meng-counter hal-hal yang berkaitan dengan opini publik tentang dugaan pencurian di rumah saya beberapa waktu lalu," katanya.

Namun belum diketahui pasti kapan Okan bakal melaporkan Lee Sachi ke pihak berwajib.

"Nanti dalam waktu dekat ini," ujar Okan Kornelius.

Baca Juga: Laporan Pencurian Lee Sachi Dihentikan, Okan Kornelius Bebas dari Tuduhan

Sebelumnya Lee Sachi melaporkan kehilangan barang berharganya berupa berlian dan beberapa tas mahal pada Oktober 2020.

Perisitwa itu terjadi saat dia ingin pergi dari rumah Okan karena cek cok. Lee mengaku saat itu diusir keluar dari rumah.

SP3

Polsek Limo menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus pencurian yang dilaporkan Lee Sachi.

Kanit Reskrim Polsek Limo, Iptu Suripto mengatakan SP3 dikeluarkan pada 18 Februari 2021.

"Bahwasanya laporan terkait masalah pencurian atas nama pelapor Lee Sachi untuk saat ini proses penyelidikan kami hentikan pada 18 Febuari 2021," kata Suripto di kantornya, hari ini.

Kasus tersebut dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Di situ, penyidik tak menemukan unsur pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI