"Karena memang sesuai dengan hasil penyelidikan, kami ketika dilakukan gelar perkara untuk laporan penyidikan Pasal 363, saat ini belum ditemukan unsur tindak pidana," kata Suripto.
"Karena memang sesuai dengan hasil penyelidikan, kami ketika dilakukan gelar perkara untuk laporan penyidikan Pasal 363, saat ini belum ditemukan unsur tindak pidana," kata Suripto.