Dianggap Penting, Pihak Penyebar Video Syur Minta Gisel Hadir Sidang

SumarniHerwanto Suara.Com
Selasa, 16 Maret 2021 | 17:35 WIB
Dianggap Penting, Pihak Penyebar Video Syur Minta Gisel Hadir Sidang
Penyanyi Gisella Anastasia berjalan menuju mobilnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI