Mark Sungkar Tersandung Kasus Korupsi, Teuku Wisnu : Kita Tahu Papa

Jum'at, 19 Maret 2021 | 19:07 WIB
Mark Sungkar Tersandung Kasus Korupsi, Teuku Wisnu : Kita Tahu Papa
Teuku Wisnu [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI