Kronologi Kasus Narkoba: Agung Saga Ditangkap Bersama Teman Wanitanya

Ferry Noviandi, Herwanto

Rabu, 31 Maret 2021 | 16:36 WIB
Kronologi Kasus Narkoba: Agung Saga Ditangkap Bersama Teman Wanitanya
Aktor Agung Saga dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan aktor Agung Saga terkait kasus narkotika.

Menurut Yusri Yunus, penangkapan Agung Saga bermula dari laporan warga sekitar. Setelah itu, polisi bergerak ke apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada 27 Maret 2021.

"Pada Hari Sabtu, tanggal 27 Maret 2021 anggota Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa tersangka AS sering beli dan mengkonsumsi barang yang diduga Narkotika jenis Sabu," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

"Selanjutnya petugas melakukan observasi dan penyelidikan terhadap Tersangka A.S dan pada hari Sabtu, 27 Maret 2021. Sekitar pukul 16.00 WIB di Apartemen Kalibata City berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AS," kata Yusri Yunus menambahkan.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip kecil, bong alias alat isap sabu dan narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.

"Barang bukti berupa empat plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tempat pewangi ruangan otomatis yang berada diatas lemari.  Satu buah alat isap sabu yang terdiri dari botol air mineral, sedotan, cangklong dan pipet, satu buah kartu debit BCA, beserta ponsel merk OPPO warna hitam yang digunakan untuk transaksi," kata Yusri Yunus membeberkan.

Setelah melakukan pengembangan, polisi juga berhasil meringkus seorang tersangka lainnya yakni RR seorang wanita yang merupakan teman dari Agung Saga. Mereka patungan masing Rp 300 ribu untuk membeli sabu.

"Tersangka AS sebelumnya pada hari Jumat, 26 Maret 2021 sekitar pukul 16.28 WIB menghubungi tersangka RR untuk membeli narkotika jenis sabu," kata Yusri Yunus.

"Tersangka AS mengirimkan uang kepada tersangka RR melalul transfer ke rekening. Tersangka RR menambahkan uang untuk pembelian narkotika jenis sabu," kata Yusri Yunus melanjutkan.

baca juga

Selain Agung Saga dan RR, polisi juga menangkap seorang lelaki berinisial RS yang merupakan kurir sabu.

"Jadi selain AS dan RS, kami juga berhasil menangkap RR seorang kurir yang diminta tolong AS dan RR untuk beli sabu," ucap Yusri Yunus.

"Mereka berdua patungan, masing Rp 300 ribu untuk membeli sabu kepada RR. Kalau RR dan RS ditangkap di kos-kosan, itu kami tangkap setelah dilakukan pengembangan polisi," tutur Yusri Yunus.

Atas kasus ini, Agung disangkakan pasal 114 ayat 1, juncto pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ini kasus narkotika yang kedua untuk Agung Saga. Sebelumnya, pada 9 April 2019 bintang film Rumah Malaikat ini ditangkap di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Agung Saga bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Agung Saga awalnya divonis empat tahun dua bulan penjara. Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Pada 7 Oktober 2020, Agung Saga akhirnya menghirup udara bebas. Ia sempat berjanji tak akan memakai barang haram tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Detik-detik Helikopter Ambulans Udara Jatuh di Sarawak Laporan Awal Ungkap Dugaan Tragis

Detik-detik Helikopter Ambulans Udara Jatuh di Sarawak Laporan Awal Ungkap Dugaan Tragis

News | Selasa, 08 September 2026 | 18:09 WIB

Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta

Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 18:07 WIB

4 Lip Tint Peptide Lokal di Bawah 100 Ribu: Bikin Bibir Plumpy Anti-Kering!

4 Lip Tint Peptide Lokal di Bawah 100 Ribu: Bikin Bibir Plumpy Anti-Kering!

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 18:04 WIB

Saat Siswa PJJ akibat Kabut Asap, Mengapa Orang Tua Tetap Ambil MBG di Sekolah?

Saat Siswa PJJ akibat Kabut Asap, Mengapa Orang Tua Tetap Ambil MBG di Sekolah?

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 18:00 WIB

Wajah Baru Ancol 2030: Ada Rumah Sakit hingga Apartemen di Lahan 65 Hektare

Wajah Baru Ancol 2030: Ada Rumah Sakit hingga Apartemen di Lahan 65 Hektare

News | Selasa, 08 September 2026 | 18:00 WIB

Gigantic: Paus Kecil yang Membuktikan Keberanian Tak Kenal Ukuran

Gigantic: Paus Kecil yang Membuktikan Keberanian Tak Kenal Ukuran

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 18:00 WIB

Gus Ipul: Lulusan Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Pekerja Terampil atau Melanjutkan Kuliah

Gus Ipul: Lulusan Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Pekerja Terampil atau Melanjutkan Kuliah

News | Selasa, 08 September 2026 | 17:58 WIB

Makan Bergizi Gratis Rasa Uji Nyali: Anak-anak Bukan Objek Eksperimen!

Makan Bergizi Gratis Rasa Uji Nyali: Anak-anak Bukan Objek Eksperimen!

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 17:53 WIB

Harga Motor Yamaha September 2026: Dari Skutik Harian hingga Trail Kompetisi

Harga Motor Yamaha September 2026: Dari Skutik Harian hingga Trail Kompetisi

Otomotif | Selasa, 08 September 2026 | 17:52 WIB

Menteri PANRB: Renaksi PK 20272028 Harus Fokus pada Outcome dan Cegah Korupsi Berulang

Menteri PANRB: Renaksi PK 20272028 Harus Fokus pada Outcome dan Cegah Korupsi Berulang

News | Selasa, 08 September 2026 | 17:48 WIB

×