Agung Saga Sembunyikan 0,28 Gram Sabu di Tempat Pewangi Ruangan

Ferry Noviandi | Herwanto | Suara.com

Rabu, 31 Maret 2021 | 15:08 WIB
Agung Saga Sembunyikan 0,28 Gram Sabu di Tempat Pewangi Ruangan
Aktor Agung Saga saat memberi pernyataan terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Agung Saga terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.  Aktor 32 tahun ini dicokok di sebuah apartement kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada 27 Maret 2021.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tempat pewangi ruangan seberat 0,28 gram.

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konfrensi pers di Polres Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

"Yang kami temukan di dalam tempat pewangi ruangan itu sisa 0,28 gram. Kami menduga sebagian sudah dikonsumsi oleh para tersangka," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Menurut Yusri Yunus, status Agung yang sebagai residivis akan menjadi pertimbangan hakim terkait kasus narkoba.

"Yang sangat disayangkan, tersangka AS baru keluar empat bulan lalu dari kasus serupa. Nah, nanti ini akan jadi pertimbangan majelis hakim di persidangan," ujar Yusri Yunus.

Sementara itu, Agung Saga mengaku sangat menyesal kembali harus tersandung kasus narkotika. Sambil menangis, mantan kekasih Anggita Sari ini mengaku ingin sembuh dari kecanduan narkoba.

"Minta maaf kepada keluara besar, PH tempat saya bekerja. Saya menyesal dan ingin sembuh. Saya mohon, saya ingin sembuh," tutur Agung Saga.

Sebelumnya, Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Bintang film Rumah Malaikat ini bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Agung Saga awalnya divonis empat tahun dua bulan penjara. Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Pada 7 Oktober 2020, Agung Saga akhirnya menghirup udara bebas. Ia sempat berjanji tak akan memakai barang haram tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum

Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar

Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:00 WIB

Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano

Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:48 WIB

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:37 WIB

Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya

Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:30 WIB

Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!

Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:00 WIB

Viral Lagi Video Keenan Nasution dan Vidi Aldiano Duet Bawakan Nuansa Bening

Viral Lagi Video Keenan Nasution dan Vidi Aldiano Duet Bawakan Nuansa Bening

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:30 WIB

Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi

Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:00 WIB

Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina

Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:45 WIB

Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh

Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:30 WIB