6. Menetapkan barang bukti berupa: satu buah tas hitam merek gucci, satu setengah butir psikotropika jenis Happy 5, satu buah pipet kaca dan satu unit HP merek Iphone. Dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan 1 satu pucuk senjata api rusak tipe P. Beretta - Cal.6.35 - brev 950 dan 1 satu kotak peluru yang berisikan 50 butir peluru cal.6.35 mm. Dikembalikan kepada terdakwa Askara Parasady Harsono alias Aska.
7. Membebankan kepada terdakwa Askara Parasady Harsono alias Aska untuk membayar biaya perkara.
Askara Parasady Harsono didakwa JPU dengan tiga pasal sekaligus. Ada pula pasal yang dikenakan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.