Minta Maaf, Askara Parasady Harsono Berharap Hukuman Seringan-ringannya

Ferry Noviandi, Ismail

Senin, 24 Mei 2021 | 17:41 WIB
Minta Maaf, Askara Parasady Harsono Berharap Hukuman Seringan-ringannya
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dibawa keluar dari ruang tahanan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara Askara Parasdady Harsono, Benedictus Wisnu memastikan kondisi mantan suami Nindy Ayunda dalam keadaan sehat selama tinggal di tahanan. Jelang sidang, Askara sempat menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim dan jaksa melalui tim kuasa hukumnya.

"Kami sih secara umum menyampaikan terima kasih pada majelis hakim, jaksa juga, yang telah menjalani persidangan ini," ucap Wisnu, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/5/2021).

Selain itu, Askara Parasady Harsono berharap majelis hakim bisa memberikan putusan hukuman seringan-ringannya.

Nindy Ayunda bersama suami. [Instagram]
Nindy Ayunda bersama suami. [Instagram]

"Harapan kami agar Askara dapat dijatuhi hukuman yang seringan-ringannya, sebagaimana yang kami sampaikan dalam nota pembelaan kami ajukan," kata Wisnu berharap.

Selain itu, Askara Parasady Harsono juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya yang telah menggunakan narkotika.

"Nah kami juga berharap agar Askara juga dapat dimaafkan agar yang bersangkutan dapat juga kembali membuka lembaran yang baru dan kasus ini dapat segera selesai," tuturnya.

Seperti diketahui Askara ditangkap Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.

Dalam sidang jaksa menuntut mantan suami Nindy Ayunda ini dengan satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Tidak hanya itu JPU meminta seluruh barang bukti dalam perkara disita oleh Negara dan membayar biaya perkara sejumlah Rp2 ribu.

baca juga

Askara Parasady Harsono dituntut dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik

Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik

Entertainment | Senin, 30 Juni 2025 | 15:44 WIB

Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya

Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya

Entertainment | Senin, 30 Juni 2025 | 15:02 WIB

Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan

Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan

Entertainment | Selasa, 18 Februari 2025 | 19:25 WIB

Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!

Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!

Entertainment | Selasa, 11 Februari 2025 | 13:36 WIB

Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise

Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise

Entertainment | Senin, 20 Januari 2025 | 12:16 WIB

Akhirnya Go Public, 7 Potret Mesra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra 4 Tahun Pacaran

Akhirnya Go Public, 7 Potret Mesra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra 4 Tahun Pacaran

Entertainment | Minggu, 24 November 2024 | 17:20 WIB

5 Selebriti Berpolemik dengan ART Pribadi, Terkini Denise Chariesta

5 Selebriti Berpolemik dengan ART Pribadi, Terkini Denise Chariesta

Entertainment | Minggu, 30 Juni 2024 | 06:30 WIB

Nindy Ayunda Diduga Sudah Punya Kekasih Pengganti Dito Mahendra Gara-gara Pesan Ini

Nindy Ayunda Diduga Sudah Punya Kekasih Pengganti Dito Mahendra Gara-gara Pesan Ini

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 11:19 WIB

Double Honeymoon, Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Menginap di Vila Kakak Sendiri

Double Honeymoon, Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Menginap di Vila Kakak Sendiri

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 09:48 WIB

Sosok Dion Raharja Kakak Mahalini, Punya Pendidikan Mentereng Dibanding Rizky Febian?

Sosok Dion Raharja Kakak Mahalini, Punya Pendidikan Mentereng Dibanding Rizky Febian?

Lifestyle | Rabu, 08 Mei 2024 | 13:01 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×