Penyebar Video Syur Gisel Divonis 9 Bulan, Pelapor: Sangat Ringan

Yazir Farouk | Ismail | Suara.com

Rabu, 14 Juli 2021 | 16:20 WIB
Penyebar Video Syur Gisel Divonis 9 Bulan, Pelapor: Sangat Ringan
Penyanyi Gisella Anastasia saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pitra Romadoni Nasution menanggapi vonis bagi penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu, yakni PP dan MN. Sebagai pelapor, dia menilai 9 bulan penjara sangat ringan bila dilihat dari ancaman maksimal dari pasal dari UU ITE yang dipakai.

"Pertama, vonis hakim sangat ringan. Sebenarnya kalau melihat perspektif undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 Junto Pasal 45 ayat 1, itu ancaman pidananya enam tahun dan denda Rp 1 miliar," kata Pitra Romadoni saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/7/2021).

Tapi dari kacamata lain, Pitra juga menilai vonis tersebut cukup adil buat kedua terdakwa.

"Beliau hanya didenda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara apabila tidak mampu membayar denda. Saya kira itu sudah adil dan sangat membantu terdakwa dalam hal ini para penyebar video tersebut," katanya.

Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Tio).
Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Tio).

Pitra menyarankan para terpidana untuk tidak mengajukan banding atas putusan tersebut. Dia khawatir hukuman akan ditambah di tingkat selanjutnya.

"Kalaupun seumpamanya mereka paksakan (banding), saya khawatir hukumannya akan bisa bertambah sesuai dengan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE," katanya.

Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu saat ditemui di acara grand opening restaurant milik Ivan Gunawan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu saat ditemui di acara grand opening restaurant milik Ivan Gunawan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus PP dan MN bersalah dalam kasus pornografi dengan pemeran Gisella Anastasia dan Nobu. Mereka divonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.

Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas mesti telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilempar ke kejaksaan, namun kemudian di kembalikan ke polisi karena dianggap belum lengkap.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang membuat heboh adalah dirinya dan Nobu. Video itu dibuat sekitar 2017 di Medan. Saat itu, Gisel masih sah menjadi suami dari Gading Marten.

Dalam kasus ini Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tak main-main, acamannya hingga 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!

Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!

Your Say | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:40 WIB

Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar

Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar

Entertainment | Jum'at, 30 Januari 2026 | 07:21 WIB

Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!

Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 20:10 WIB

Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia

Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia

Lifestyle | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:35 WIB

Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada

Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:38 WIB

Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi

Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 07:40 WIB

Meriah dan Penuh Warna, Pesta Ulang Tahun ke-11 Gempi Anak Gisella Anastasia Curi Perhatian

Meriah dan Penuh Warna, Pesta Ulang Tahun ke-11 Gempi Anak Gisella Anastasia Curi Perhatian

Entertainment | Senin, 19 Januari 2026 | 10:44 WIB

Sinopsis Balas Budi: Aliansi Para Wanita Korban Penipuan Yoshi Sudarso

Sinopsis Balas Budi: Aliansi Para Wanita Korban Penipuan Yoshi Sudarso

Entertainment | Selasa, 13 Januari 2026 | 22:00 WIB

Cinta Brian Jalani Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Syahdu

Cinta Brian Jalani Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Syahdu

Entertainment | Kamis, 25 Desember 2025 | 15:10 WIB

Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026

Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026

Entertainment | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:33 WIB

Terkini

Pengabdi Setan 2: Communion, Teror Mencekam di Rusun Tua, Malam Ini di Trans 7

Pengabdi Setan 2: Communion, Teror Mencekam di Rusun Tua, Malam Ini di Trans 7

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:40 WIB

Don't Say a Word: Akting Memukau Michael Douglas dan Brittany Murphy, Dini Hari Nanti di Trans TV

Don't Say a Word: Akting Memukau Michael Douglas dan Brittany Murphy, Dini Hari Nanti di Trans TV

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Sinopsis Istri Paruh Waktu: Ketika Fira Malu Utamakan Karier Ketimbang Suami

Sinopsis Istri Paruh Waktu: Ketika Fira Malu Utamakan Karier Ketimbang Suami

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:00 WIB

7 Anime Terbaru April-Mei 2026, One Piece: Arc Elbaf hingga Marriagetoxin

7 Anime Terbaru April-Mei 2026, One Piece: Arc Elbaf hingga Marriagetoxin

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:40 WIB

Sinopsis The Koreans, Lee Byung Hun dan Han Ji Min Jadi Pasangan Mata-Mata Korea Utara

Sinopsis The Koreans, Lee Byung Hun dan Han Ji Min Jadi Pasangan Mata-Mata Korea Utara

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:20 WIB

Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan

Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:10 WIB

Sinopsis The Lord of the Rings: Shadow of the Past, Kisah Awal Hobbit dan Kematian Frodo

Sinopsis The Lord of the Rings: Shadow of the Past, Kisah Awal Hobbit dan Kematian Frodo

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:00 WIB

Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf

Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:44 WIB

Teka-teki Mulai Terjawab, Ravel Entertainment Beri Kode Boyong Avenged Sevenfold ke Jakarta

Teka-teki Mulai Terjawab, Ravel Entertainment Beri Kode Boyong Avenged Sevenfold ke Jakarta

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:35 WIB

Pacific Rim: Upaya Manusia Ciptakan Jaeger untuk Lawan Kaiju, Malam Ini di Trans TV

Pacific Rim: Upaya Manusia Ciptakan Jaeger untuk Lawan Kaiju, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:00 WIB