Kasus Dugaan KDRT Karen Pooroe, Arya Claproth Dituntut 2 Bulan Penjara

Ferry Noviandi, Evi Ariska

Jum'at, 23 Juli 2021 | 11:10 WIB
Kasus Dugaan KDRT Karen Pooroe, Arya Claproth Dituntut 2 Bulan Penjara
Suami Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth. [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Kasus dugaan KDRT Arya Claproth terhadap Karen Pooroe terus berlanjut di Pengadilan Negeri Bandung. Baru-baru ini diketahui jaksa menjatuhkan tuntutan dua bulan penjara pada Arya dalam sidang yang digelar 13 Juli 2021.  

"Yang dituntut jaksa itu terkait dengan kekerasan fisik, yang diduga dilakukan Arya terhadap Karen. Di situ Arya dituntut dua bulan penjara," kata Andreas Nahot selaku kuasa hukum Arya Claproth di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021) malam.

Karen Pooroe alias Karen Idol [Herwanto/Suara.com]
Karen Pooroe alias Karen Idol [Herwanto/Suara.com]

Tak merasa melakukan KDRT, Arya Claproth langsung mengajukan nota pembelaan dalam sidang yang dijalani kemarin. Tetap pada pendiriannya, mantan manajer Marshanda ini mengaku hanya melakukan tindakan pencegahan bunuh diri terhadap penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut.

"Dalam kasus ini banyak fakta terungkap terkait dengan upaya Karen baik yang kematian (anak) maupun sebelumya terkait bunuh diri," ucapnya.

"Pembelaan kami pada intinya adalah supaya menjadi clear apa yang dikakukan Arya itu adalah tindakan KDRT, tapi upaya untuk mencegah terjadi bunuh diri yang dilakukan Karen," ujar Andreas Nahot.

Suami Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth. [Ismail/Suara.com]
Suami Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth. [Ismail/Suara.com]

Andreas Nahot menambahkan, pasal yang disangkakan pada Arya tak terbukti. Lantaran Karen Pooroe tidak menyertakan visum pada pasal tersebut.

"Yang paling penting dan jadi sorotan juga adalah tidak adanya visum untuk pasal yang dipergunakan jaksa," kata Andreas menambahkan.

Sidang kasus dugaan KDRT Arya Claproth terhadap Karen Pooroe akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan dari Pengadilan Negeri Bandung.

"Agendanya ke depan tanggal 29 adalah putusannya," imbuhnya.

baca juga

Karen Pooroe atau Karen Idol melaporkan Arya Claproth atas dugaan KDRT di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada 8 September 2019. Melewati proses yang cukup panjang, Arya ditetapkan tersangka pada Maret lalu.

Arya dikenakan pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Karen Pooroe alias Karen Idol [Evi Ariska/Suara.com]
Karen Pooroe alias Karen Idol [Evi Ariska/Suara.com]

Perseteruan Karen dan Arya terbilang pelik. Dalam proses cerai, anak mereka yang diasuh Arya meninggal dunia akibat terjatuh dari balkon apartemen lantai 6 yang dihuni sang ayah.

Arya dituding Karen lalai dalam mengasuh anak. Padahal, dia sudah lama ingin bertemu si kecil, namun selalu dilarang oleh sang mantan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan

Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:13 WIB

Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik

Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:32 WIB

Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie

Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:42 WIB

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB

Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak

Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:18 WIB

Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"

Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:13 WIB