Kasus Dugaan KDRT Karen Pooroe, Arya Claproth Dituntut 2 Bulan Penjara

Ferry Noviandi | Evi Ariska | Suara.com

Jum'at, 23 Juli 2021 | 11:10 WIB
Kasus Dugaan KDRT Karen Pooroe, Arya Claproth Dituntut 2 Bulan Penjara
Suami Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth. [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Kasus dugaan KDRT Arya Claproth terhadap Karen Pooroe terus berlanjut di Pengadilan Negeri Bandung. Baru-baru ini diketahui jaksa menjatuhkan tuntutan dua bulan penjara pada Arya dalam sidang yang digelar 13 Juli 2021.  

"Yang dituntut jaksa itu terkait dengan kekerasan fisik, yang diduga dilakukan Arya terhadap Karen. Di situ Arya dituntut dua bulan penjara," kata Andreas Nahot selaku kuasa hukum Arya Claproth di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021) malam.

Karen Pooroe alias Karen Idol [Herwanto/Suara.com]
Karen Pooroe alias Karen Idol [Herwanto/Suara.com]

Tak merasa melakukan KDRT, Arya Claproth langsung mengajukan nota pembelaan dalam sidang yang dijalani kemarin. Tetap pada pendiriannya, mantan manajer Marshanda ini mengaku hanya melakukan tindakan pencegahan bunuh diri terhadap penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut.

"Dalam kasus ini banyak fakta terungkap terkait dengan upaya Karen baik yang kematian (anak) maupun sebelumya terkait bunuh diri," ucapnya.

"Pembelaan kami pada intinya adalah supaya menjadi clear apa yang dikakukan Arya itu adalah tindakan KDRT, tapi upaya untuk mencegah terjadi bunuh diri yang dilakukan Karen," ujar Andreas Nahot.

Suami Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth. [Ismail/Suara.com]
Suami Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth. [Ismail/Suara.com]

Andreas Nahot menambahkan, pasal yang disangkakan pada Arya tak terbukti. Lantaran Karen Pooroe tidak menyertakan visum pada pasal tersebut.

"Yang paling penting dan jadi sorotan juga adalah tidak adanya visum untuk pasal yang dipergunakan jaksa," kata Andreas menambahkan.

Sidang kasus dugaan KDRT Arya Claproth terhadap Karen Pooroe akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan dari Pengadilan Negeri Bandung.

"Agendanya ke depan tanggal 29 adalah putusannya," imbuhnya.

Karen Pooroe atau Karen Idol melaporkan Arya Claproth atas dugaan KDRT di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada 8 September 2019. Melewati proses yang cukup panjang, Arya ditetapkan tersangka pada Maret lalu.

Arya dikenakan pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Karen Pooroe alias Karen Idol [Evi Ariska/Suara.com]
Karen Pooroe alias Karen Idol [Evi Ariska/Suara.com]

Perseteruan Karen dan Arya terbilang pelik. Dalam proses cerai, anak mereka yang diasuh Arya meninggal dunia akibat terjatuh dari balkon apartemen lantai 6 yang dihuni sang ayah.

Arya dituding Karen lalai dalam mengasuh anak. Padahal, dia sudah lama ingin bertemu si kecil, namun selalu dilarang oleh sang mantan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta

Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:15 WIB

Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga

Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:56 WIB

Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya

Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:53 WIB

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:00 WIB

Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop

Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:37 WIB

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:00 WIB

Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi

Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:00 WIB

Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta

Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:00 WIB

Ngaku Dibentak Tasyi Athasyia Gara-Gara Foto Lebaran, Ini Curhatan Terbaru Ala Alatas

Ngaku Dibentak Tasyi Athasyia Gara-Gara Foto Lebaran, Ini Curhatan Terbaru Ala Alatas

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:30 WIB

Sarwendah Tak Ajak Thalia dan Thania ke Pesta Ultah Betrand Peto, Sang Adik Ungkap Faktanya

Sarwendah Tak Ajak Thalia dan Thania ke Pesta Ultah Betrand Peto, Sang Adik Ungkap Faktanya

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:00 WIB