Kasus Dugaan KDRT Karen Pooroe, Arya Claproth Dituntut 2 Bulan Penjara

Ferry Noviandi | Evi Ariska | Suara.com

Jum'at, 23 Juli 2021 | 11:10 WIB
Kasus Dugaan KDRT Karen Pooroe, Arya Claproth Dituntut 2 Bulan Penjara
Suami Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth. [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Kasus dugaan KDRT Arya Claproth terhadap Karen Pooroe terus berlanjut di Pengadilan Negeri Bandung. Baru-baru ini diketahui jaksa menjatuhkan tuntutan dua bulan penjara pada Arya dalam sidang yang digelar 13 Juli 2021.  

"Yang dituntut jaksa itu terkait dengan kekerasan fisik, yang diduga dilakukan Arya terhadap Karen. Di situ Arya dituntut dua bulan penjara," kata Andreas Nahot selaku kuasa hukum Arya Claproth di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021) malam.

Karen Pooroe alias Karen Idol [Herwanto/Suara.com]
Karen Pooroe alias Karen Idol [Herwanto/Suara.com]

Tak merasa melakukan KDRT, Arya Claproth langsung mengajukan nota pembelaan dalam sidang yang dijalani kemarin. Tetap pada pendiriannya, mantan manajer Marshanda ini mengaku hanya melakukan tindakan pencegahan bunuh diri terhadap penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut.

"Dalam kasus ini banyak fakta terungkap terkait dengan upaya Karen baik yang kematian (anak) maupun sebelumya terkait bunuh diri," ucapnya.

"Pembelaan kami pada intinya adalah supaya menjadi clear apa yang dikakukan Arya itu adalah tindakan KDRT, tapi upaya untuk mencegah terjadi bunuh diri yang dilakukan Karen," ujar Andreas Nahot.

Suami Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth. [Ismail/Suara.com]
Suami Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth. [Ismail/Suara.com]

Andreas Nahot menambahkan, pasal yang disangkakan pada Arya tak terbukti. Lantaran Karen Pooroe tidak menyertakan visum pada pasal tersebut.

"Yang paling penting dan jadi sorotan juga adalah tidak adanya visum untuk pasal yang dipergunakan jaksa," kata Andreas menambahkan.

Sidang kasus dugaan KDRT Arya Claproth terhadap Karen Pooroe akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan dari Pengadilan Negeri Bandung.

"Agendanya ke depan tanggal 29 adalah putusannya," imbuhnya.

Karen Pooroe atau Karen Idol melaporkan Arya Claproth atas dugaan KDRT di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada 8 September 2019. Melewati proses yang cukup panjang, Arya ditetapkan tersangka pada Maret lalu.

Arya dikenakan pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Karen Pooroe alias Karen Idol [Evi Ariska/Suara.com]
Karen Pooroe alias Karen Idol [Evi Ariska/Suara.com]

Perseteruan Karen dan Arya terbilang pelik. Dalam proses cerai, anak mereka yang diasuh Arya meninggal dunia akibat terjatuh dari balkon apartemen lantai 6 yang dihuni sang ayah.

Arya dituding Karen lalai dalam mengasuh anak. Padahal, dia sudah lama ingin bertemu si kecil, namun selalu dilarang oleh sang mantan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba

Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 22:00 WIB

Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta

Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal

Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:30 WIB

Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil

Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:00 WIB

Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil

Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:30 WIB

Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa

Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:00 WIB

Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren

Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:00 WIB

Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi

Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34 WIB

Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan

Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:06 WIB

Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan

Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:00 WIB