Kasus Narkoba, Jennifer Jill Dituntut 6 Bulan Penjara

Senin, 26 Juli 2021 | 17:19 WIB
Kasus Narkoba, Jennifer Jill Dituntut 6 Bulan Penjara
Istri dari Artis Ajun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Istri aktor Ajun Perwira, Jennifer Jill dituntut hukuman enam bulan penjara dipotong masa tahanan atau tiga bulan rehabilitasi terkait kasus narkoba. Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).

JPU menuntut dua hukuman berbeda yang mana nantinya akan diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Menyatakan terdakwa Jennifer Jill Armand Supit terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bukan tanaman untuk diri sendiri, melanggar pasal 127 ayat 1 (a) UU RI No 35 tahun 2009," kata JPU dalam sidang.

"Menjatuhkan pidana terhadap Jennifer Jill Armand Supit dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dari pidana yang dijatuhkan," sambungnya.

Istri dari Artis Ajun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Istri dari Artis Ajun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tuntutan rehabilitasi selama tiga bulan akan dipotong masa rehabilitasi sebelumnya. Mami Ipel, sapaak akrab Jennifer Jill, diketahui sempat menjalani rehabilitasi selama sebulan di Lido, Jawa Barat.

"Memerintahkan terdakwa menjalani rehabilitasi medis rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi Lido selama 3 bulan dikurangi masa rehabilitasi terdakwa selama penyidikan, sesuai nomor surat B12/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, ditangani dr Yosi Eka Putri," terang JPU.

Jennifer Jill Supit alias Jennifer Ipel usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Jennifer Jill Supit alias Jennifer Ipel usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Jennifer Jill diwakilkan kuasa hukumnya, Sahala Siahaan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU tersebut.

"Diserahkan kepenasehat hukum Pak," kata Jennifer Jill melalui sambungan video call.

"Iya (ajukan pledoi), siap pak," timpal Sahala Siahaan.

Baca Juga: Jennifer Jill Terpukul Tahu Ajun Perwira dan Anaknya Positif Covid-19

Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa Jennifer Jill akan dilanjutkan pekan depan.

"Oke sidang Senin depan 2 Agustus 2021 setelah makan siang atau pukul 13.00 WIB. Jadi nota pembelaan dibacakan 2 Agustus 2021 untuk sementara terdakwa tetap ditahan," kata Majelis Hakim menutup sidang.

Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).

Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.

Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI