Tok! Raffi Ahmad Menang Gugatan Terkait Pelanggaran Prokes

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 29 Juli 2021 | 13:57 WIB
Tok! Raffi Ahmad Menang Gugatan Terkait Pelanggaran Prokes
Raffi Ahmad (YouTube)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menolak gugatan David Tobing terhadap Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

"Sudah diputus tanggal 7 Juli 2021," kata Humas PN Depok, Ahmad Fadil, saat dihubungi awak media, Kamis (29/7/2021).

Curhatan Raffi Ahmad soal ekonomi keluarga. (YouTube/Atta Halilintar)
Curhatan Raffi Ahmad soal ekonomi keluarga. (YouTube/Atta Halilintar)

Dalam putusannya, selain menolak gugatan, hakim juga mengabulkan pembelaan tim kuasa hukum Raffi Ahmad.

"Menolak tuntutan provisi penggugat, mengabulkan eksepsi (pembelaan) tergugat, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," bunyi amar putusan majelis PN Depok tersebut.

Dengan putusan tersebut, majelis hakim meminta David Tobing untuk membayar biaya perkara senilai Rp 550 ribu.

 Chairman Rans Cilegon FC, Raffi Ahmad.
Chairman Rans Cilegon FC, Raffi Ahmad.

Gugatan ini berawal dari hebohnya foto Raffi Ahmad berpose dengan rekan-rekan artis di sebuah acara ulang tahun. Hal itu bikin gaduh lantaran mereka dinilai tak jalani prokes, sementara Raffi baru saja disuntik vaksin di Istana bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi Ahmad.

Hingga akhirnya seorang advokat bernama David Tobing menggugat Raffi secara perdata ke PN Depok.

Raffi Ahmad dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bocorkan Jadwal Persalinan Nagita Slavina

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI