4 Fakta Gugatan Scarlett Johansson ke Disney, Bikin Bioskop Rugi Besar!

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 31 Juli 2021 | 19:54 WIB
4 Fakta Gugatan Scarlett Johansson ke Disney, Bikin Bioskop Rugi Besar!
Fakta gugatan Scarlett Johansson ke Disney. Scarlett Johansson sebagai Black Widow (Marvel Studios)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Respons Disney 

Black Widow (Marvel Studious).
Black Widow (Marvel Studious).

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Walt Disney Company akhirnya buka suara. Menurut mereka, faktanya gugatan Scarlett Johansson ke Disney tersebut terdengar konyol karena sangat tidak mungkin bagi mereka untuk mengabaikan dampak mengerikan pandemi Covid-19 ini. Apalagi, beberapa negara saat ini sedang menerapkan sistem lockdown mengingat gawatnya penyebaran varian baru dari virus Covid-19 ini.

Mereka juga mengklaim bahwa Disney tidak melanggar kontrak apa pun karena film tersebut tetap tayang di bioskop. Ditambah lagi, Scarlett Johansson justru mendapatkan keuntungan lebih karena pihak Walt Disney Company telah memberikan kompensasi tambahan sebesar USD 20 juta atau setara dengan Rp 288 miliar kepada Scarlett Johansson atas hak rilis ‘Black Widow’ di Disney Plus dengan Premier Access.

4. Pendapatan Film ‘Black Widow’

Black Widow [imdb]
Black Widow [imdb]

Film superhero ‘Black Widow’ bisa dibilang sukses besar. Meskipun dirilis di tengah pandemi, film terbaru yang diproduksi oleh Marvel Studios ini berhasil meraup pendapatan sebesar USD 80 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun selama tiga hari penayangan perdananya. Nominal tersebut bahkan mengalahkan keuntungan yang dikantongi oleh film ‘Fast & Furious (F9)’ sehingga film yang dibintangi oleh Scarlett Johansson tersebut berhasil menduduki peringkat teratas box office saat ini.

Belum lagi, film tersebut juga memperoleh pendapatan tambahan berkat penayangan perdananya di aplikasi Disney+ dengan Premier Access, yang jumlahnya tidak kalah banyaknya dari keuntungan penjualan tiket bioskop. Ditonton oleh jutaan penonton secara internasional, Disney Plus berhasil mengumpulkan keuntungan sebesar USD 60 juta atau Rp 869 miliar untuk film tersebut. Apabila ditotal, keseluruhan pendapatan global film ‘Black Widow’ tersebut mencapai USD 218 juta atau sekitar RP 3,16 triliun di awal pemutaran.

Meskipun demikian, antusiasme penonton terhadap film superhero terbaru produksi Marvel Studios ini turun drastis di akhir pekan kedua. Bukan tanpa alasan, film yang juga diputar melalui layanan streaming Disney+ tersebut rupanya sangat rawan untuk dibajak. Bahkan, film ‘Black Widow’ kini telah menjadi film yang paling banyak dibajak meskipun baru tayang selama 3 minggu.

Itulah mengapa, National Association of Theatre Owners memberikan teguran secara terbuka kepada Disney. Keputusan Disney untuk menayangkan film tersebut secara streaming tidak hanya melanggar hak para aktor dan aktris, tetapi juga menghancurkan bisnis bioskop di seluruh dunia.

Itulah empat fakta gugatan Scarlett Johansson ke Disney. Bagaimana pendapat kamu tentang keputusan Disney dan juga gugatan Scarlett Johansson tersebut? Ngomong-ngomong, tonton filmnya hanya di bioskop dan di aplikasi Disney+ Hotstar saja, ya!

Baca Juga: Pengaruh Black Widow dalam Perubahan Diri Scarlett Johansson

Kontributor : Wahyu Panca Handayani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI