4 Fakta Gugatan Scarlett Johansson ke Disney, Bikin Bioskop Rugi Besar!

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 31 Juli 2021 | 19:54 WIB
4 Fakta Gugatan Scarlett Johansson ke Disney, Bikin Bioskop Rugi Besar!
Fakta gugatan Scarlett Johansson ke Disney. Scarlett Johansson sebagai Black Widow (Marvel Studios)

Belum lagi, film tersebut juga memperoleh pendapatan tambahan berkat penayangan perdananya di aplikasi Disney+ dengan Premier Access, yang jumlahnya tidak kalah banyaknya dari keuntungan penjualan tiket bioskop. Ditonton oleh jutaan penonton secara internasional, Disney Plus berhasil mengumpulkan keuntungan sebesar USD 60 juta atau Rp 869 miliar untuk film tersebut. Apabila ditotal, keseluruhan pendapatan global film ‘Black Widow’ tersebut mencapai USD 218 juta atau sekitar RP 3,16 triliun di awal pemutaran.

Meskipun demikian, antusiasme penonton terhadap film superhero terbaru produksi Marvel Studios ini turun drastis di akhir pekan kedua. Bukan tanpa alasan, film yang juga diputar melalui layanan streaming Disney+ tersebut rupanya sangat rawan untuk dibajak. Bahkan, film ‘Black Widow’ kini telah menjadi film yang paling banyak dibajak meskipun baru tayang selama 3 minggu.

Itulah mengapa, National Association of Theatre Owners memberikan teguran secara terbuka kepada Disney. Keputusan Disney untuk menayangkan film tersebut secara streaming tidak hanya melanggar hak para aktor dan aktris, tetapi juga menghancurkan bisnis bioskop di seluruh dunia.

Itulah empat fakta gugatan Scarlett Johansson ke Disney. Bagaimana pendapat kamu tentang keputusan Disney dan juga gugatan Scarlett Johansson tersebut? Ngomong-ngomong, tonton filmnya hanya di bioskop dan di aplikasi Disney+ Hotstar saja, ya!

Kontributor : Wahyu Panca Handayani

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI