Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany Akhirnya Bebas dari Penjara

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 01 Agustus 2021 | 16:13 WIB
Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany Akhirnya Bebas dari Penjara
Vokalis Band Deadsquad, Daniel Mardhany [Instagram/@possessedtomerch]

Suara.com - Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany akhirnya bebas dari penjara setelah ditangkap terkait kasus narkoba pada Sabtu (1/5/201) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Hal itu diketahui dari Instagram pribadinya. Daniel Mardhany mengunggah foto bersama istri tercinta, Greacia Kojansow alias Geges lengkap dengan ucapan manis sebagai keterangan fotonya.

"'Life' after 'logical mystery tour". UltramegatengKYUSS untuk istri @gegesgrace yang sudah bersama menerjang kondisi terendah dari kata 'rendah'. Thanks Alam Semesta untuk kesempatan melewati momen epic di purgatori dunia," tulis Daniel Mardhany di Instagram, Minggu (1/8/2021).

Tak hanya pada sang istri, Daniel Mardhany juga menyampaikan terima kasih pada orang-orang yang sudah mendukungnya selama di penjara. Kekinian, ia sudah siap menjalani hari-harinya menghirup udara segar.

Unggahan Daniel Mardhany [Instagram/@possessedtomerch]
Unggahan Daniel Mardhany [Instagram/@possessedtomerch]

"Thanks semua yang udah support gue selama di masa 'pengasingan'. Saatnya kembali dengan sehat ke dunia yang sedang sakit," imbuhnya.

Kabar bahagia itu disambut hangat oleh teman-temannya. Mereka ikut bahagia Daniel Mardhany telah bebas dari jerat hukum.

"Selamat datang kembali bang Daniel," tulis akun @budesumiyati.

"Welcome back brotherman!!!," sambung akun @pwgdochi.

"Welcoma home Daniel, sehat selalu sama keluarga ya," timpal akun @franki.indrasmoro.

Baca Juga: Tanggapi Jerinx Soal Covid, Stevie Item: Gw Muak Dengan Kata-kata Endorse Covid-19

Seperti diketahui, Daniel Mardhany, ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Sabtu (1/5/2021). Penangkapannya merupakan pengembangan dari keterangan Auliya Akbar, mantan drummer band tersebut.

Tak ditemukan tembakau sintetis saat menggeledah Daniel Mardhany. Tapi, polisi mengamankan satu butir obat Prohiper yang masuk kategori psikotropika golongan 2.

Daniel dan Auliya ditahan di Polres Jakarta Utara. Keduanya disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI