5 Fakta Olivia Jensen Dipolisikan Usai Lempar Bendera Merah Putih, Terancam 5 Tahun Bui

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:40 WIB
5 Fakta Olivia Jensen Dipolisikan Usai Lempar Bendera Merah Putih, Terancam 5 Tahun Bui
Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)

Suara.com - Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri buntut aksinya melempar bendera merah putih ke tanah. Berikut fakta Olivi Jensen dipolisikan.

Bintang Bukan Cinta Biasa itu dilaporkan oleh Direktur Ekselutif LBH PB Semmi, Gurun Arisastra pada Jumat (20/8/2021). Olivia Jensen terancam hukuman 5 tahun penjara.

Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta Olivia Jensen dipolisikan atas video aksinya melepar bendera merah putih ke tanah.

1. Dugaan menghina simbol negara

Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)
Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)

Gurun Arisastra melaporkan Oliva Jensen dengan pasal 24 a UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera dan lambang negara.

"Nah, disitu kami konstruksikan Olivia Jansen ini diduga melanggar pasal 24 huruf a. Ada frasa itu adalah perbuatan yang menghina dan merendahkan kehormatan bendera negara," kata Gurun Arisastra.

Jika terbukti bersalah, artis 28 tahun ini bakal dikenakan hukum paling lama lima tahun dengan denda Rp 500 juta.

"Sanksi pidana merujuk kepada pasal 66 dengan UUD yang sama, Nomor 24 tahun 2009. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun dan dendanya Rp 500 juta," ujarnya lagi.

2. Laporan sudah diterima namun dokumen masih kurang

Lebih jauh, Gurun Arisastra menyebut laporan itu sudah disampaikan dan diterima pihak polisi. Hanya saja, ada kekurangan dokumen sehingga harus disempurnakan pada Senin (23/8) mendatang.

"Kami sudah sampaikan ke SPKT dan kelengkapan berkas, dokumen sudah kami tunjukkan dan laporkan. Secara fakta tadi pernyataannya diterima. Tapi secara dokumennya terbit tanda bukti laporannya, belum," kata Gurun Asisastra pada Jumat (20/8/2021).

3. Video lempar bendera jadi bukti

Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)
Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)

Sebagai laporan awal, Gurun Arisastra telah menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi. Selanjutnya, akan dilengkapi lusa mendatang.

"Yang kami bawa, barang buktinya berupa video yang diposting Olivia Jensen di Instagram. Ini saat dia menghempaskan bendera merah putih," kata Gurun Arisastra.

4. Pelapor tahu Olivia Jensen sudah minta maaf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Olivia Jensen Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Hina Simbol Negara

Olivia Jensen Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Hina Simbol Negara

Entertainment | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:19 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Olivia Jensen Berharap Maafnya Diterima

Dilaporkan ke Polisi, Olivia Jensen Berharap Maafnya Diterima

Entertainment | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:11 WIB

Olivia Jensen Dipolisikan, Ini Klarifikasinya soal Lempar Bendera Merah Putih

Olivia Jensen Dipolisikan, Ini Klarifikasinya soal Lempar Bendera Merah Putih

Entertainment | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 10:54 WIB

Terkini

Antara Teror dan Tawa: Film Tiba-Tiba Setan Siap Tayang 16 April 2026

Antara Teror dan Tawa: Film Tiba-Tiba Setan Siap Tayang 16 April 2026

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 22:00 WIB

Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram

Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:46 WIB

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:40 WIB

Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama

Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:20 WIB

Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang

Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:15 WIB

Anya Geraldine Dikritik Habis, Foto 'Gelendotan' ke Vidi Aldiano Tak Hargai Sheila Dara

Anya Geraldine Dikritik Habis, Foto 'Gelendotan' ke Vidi Aldiano Tak Hargai Sheila Dara

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:00 WIB

Lisa Mariana Jadi Teman Curhat Ria Ricis, Selalu Semangat Bahas Aisar Khaled

Lisa Mariana Jadi Teman Curhat Ria Ricis, Selalu Semangat Bahas Aisar Khaled

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 20:45 WIB

The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina

The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 20:30 WIB

Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini

Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 20:15 WIB

Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway

Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 20:00 WIB