5 Fakta Olivia Jensen Dipolisikan Usai Lempar Bendera Merah Putih, Terancam 5 Tahun Bui

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:40 WIB
5 Fakta Olivia Jensen Dipolisikan Usai Lempar Bendera Merah Putih, Terancam 5 Tahun Bui
Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)

Kendati sudah tahu Olivia Jensen telah meminta maaf atas video yang telah dibuatnya, hal ini tak menyurutkan langkah Gurun Arisastra untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

"Permintaan maafnya secara sesama manusia, kami maafkan. Tapi secara hukum, ini negara hukum. kami harapkan proses hukum tetap dilanjutkan," tegasnya.

5. Permintaan maaf Olivia Jensen

Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]
Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]

Olivia Jensen telah melayangkan permintaan maaf usia dikecam atas atas video perayaan HUT Indonesia ke-76, yang transisi berganti baju dengan melempar bendera merah putih.

Ia menegaskan tak pernah berniat melecehkan simbol atau identitas NKRI.

"Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera Negara yang saya cintai dan banggakan," tulis Olivia Jensen di Instagram, dikutip Sabtu (21/8/2021).

Olivia Jensen memastikan aksinya di video TikTok itu murni ketidaksengajaan. Karena itu, dia minta maaf kepada masyarakat.

"Saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," katanya.

Itulah sederet fakta Olivia Jensen dipolisikan usai aksi melempar bendera merah putih ke tanah. Bagaimana menurutmu?

Baca Juga: Olivia Jensen Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Hina Simbol Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI