Seperti diketaui, Ayu diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh Kartika Damayanti (KD), yang juga pemilik akun @gundik_empang.
Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu. Dalam perkara ini, akun tersebut terancam diknai Pasal 315 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 Agustus kemarin," ujar Yusri Yunus.