Suara.com - Jonathan Frizzy kini sedang jadi omongan lantaran rumah tangganya yang sedang tidak baik-baik saja. Ia digugat cerai oleh istrinya, Dhena Devanka. Berikut sederet fakta Jonathan Frizzy.
Kabar perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka merupakan buntut dari tuduhan KDRT dan perselingkuhan yang telah lebih dulu mencuat ke publik.
Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta Jonathan Frizzy di bawah ini.
1. Konflik dengan Ibunda

Pemilik nama lengkap Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak ini ternyata pernah memiliki konflik dengan sang ibunda. Pada 2006 silam, ibunda Jonathan Frizzy membeberkan kabar bahwa Jonathan Frizzy tak mau mengakuinya sebagai ibu kandung.
Hal itu karena Jonathan Frizzy dikabarkan tak membalas banyak SMS yang dikirim oleh sang ibu. Sang ibu juga menyebut bahwa Ijonk tidak mau menerima kado-kado yang dikirim olehnya.
2. Anak Sulung

Jonathan Frizzy merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Ia memiliki seorang adik perempuan bernama Eci.
Namun, karena perceraian kedua orang tuanya, Ijonk dan Eci tinggal terpisah saat kecil. Ijonk diasuh oleh neneknya sementara Eci diasuh oleh ibunda mereka.
Baca Juga: Digugat Cerai Dhena Devanka, Ini Reaksi Pertama Jonathan Frizzy
3. Awali Karier Sebagai Coverboy

Jonathan Frizzy mengawali kariernya sebagai seorang model. Ia mengikuti pemilihan coverboy pada 1999. Bersamaan dengan itu, Jonathan Frizzy lalu terjun ke dunia hiburan dan muncul dalam serial televisi Jinny Oh Jinny.
Setelah itu, Jonathan Frizzy semakin santer wira-wiri di layar kaca dan tampil di sejumlah judul sinetron. Jonathan Frizzy juga melebarkan sayapnya dengan bermain dalam film layar lebar pada 2009. Film pertamanya, yaitu Pocong Setan Jompo.
4. Menikah Tahun 2012
Jonathan Frizzy melangsungkan pernikahannya dengan Dhena Devanka pada 2012 silam di Gereja Glow Fellowship Center, Jakarta Pusat.
Namun, buntut dari isu-isu keretakan rumah tangganya, kabar terbaru menyebutkan bahwa pernikahan Ijonk dan Dhena Devanka digelar secara Islam dan telah tercatat di KUA. Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dhena Devanka.