Mantan Pegawai Mgdalenaf Dijerat Pasal Berlapis

Rabu, 01 September 2021 | 16:04 WIB
Mantan Pegawai Mgdalenaf Dijerat Pasal Berlapis
Food Vlogger Magdalena Fridawati atau Magdalenaf saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cinta Kintamani Akbar sendiri telah mengakui perbuatannya. Mirisnya, uang yang diambil dari Mgdalenaf dan pekerja UMKM digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.

"Di sini yang dirugikan itu nominalnya sekitar Rp 2,4 miliar. Termasuk kerugian diri aku termasuk dana dari pada UMKM yang disalahgunakan. Uangnya sudah dipakai untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup mewah," imbuh Mgdalenaf. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI