![Pedangdut Ayu Ting Ting saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/31/23705-ayu-ting-ting-suaracomalfian-winanto.jpg)
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).
Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Meski demikian, kedatangan orang tua Ayu juga banyak menuai perbincangan dan kontroversi. Sebab, KD juga sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf melalui sebuah video. Namun, pihak Ayu Ting Ting tetap ingin melaporkan haters tersebut dengan tujuan memberikan efek jera.
Ayu Ting Ting menyebut, langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya.