Gugatan Cerai Ditolak Hakim, Lulu Tobing Langsung Ajukan Banding?

SumarniIsmail Suara.Com
Selasa, 14 September 2021 | 17:00 WIB
Gugatan Cerai Ditolak Hakim, Lulu Tobing Langsung Ajukan Banding?
Lulu Tobing dan Bani Mulia [Instagram]

Suara.com - Artis Lulu Tobing boleh mengajukan banding atas hasil gugatan cerai yang ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal itu berlaku juga untuk suaminya, Bani Maulana.

"Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini," ungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat saat ditemui di kantornya, Selasa (14/9/2021).

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]

Namun setelah pembacaan putusan yang dilakukan secara online, majelis hakim belum tahu langkah apa yang bakal dilakukan tim kuasa hukum Lulu Tobing maupun Bani Maulana.

"Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima," tuturnya.

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]

"Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Itu nanti pertimbangan pengadilan tinggi," sambungnya.

Seperti diketahui Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak gugatan cerai artis Lulu Tobing terhadap suaminya, Bani Maulana.

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]

Hal tersebut diungkap oleh Jajat Sudrajat setelah sidang lanjutan dengan agenda musyawarah majelis dan pembacaan putusan yang digelar secara online.

"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," ungkap Jajat Sudrajat.

Hakim menolak gugatan karena dalil Lulu Tobing tidak bisa mengajukan bukti secara akurat.

Baca Juga: Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak Hakim

"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," bebernya.

Sebelumnya, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI