3 Fakta Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Kebohongan

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 29 September 2021 | 07:19 WIB
3 Fakta Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Kebohongan
Momen mesra Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/lestykejora)

Suara.com - Kontroversi pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar makin bertambah. Kini, keduanya akan dilaporkan atas kasus pembohongan publik. Berikut deretan fakta Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal dilaporkan.

Mila Machmudah Djamhari, mantan pengurus PAN, berniat melaporkan pasangan yang dijuluki LesLar ini ke polisi atas pernikahan siri yang mereka lakukan, khususnya soal akad nikah yang dilakukan dua kali. 

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, Senin (27/9/2021).

Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal dilaporkan atas kasus pembohongan publik.

1. Alasan Mila ingin laporkan LesLar

Profil Mila Machmudah Djamhari. [Facebok/lila.djamhari]
Profil Mila Machmudah Djamhari. [Facebok/lila.djamhari]

Salah satu hal yang membuat Mila Machmudah Djamhari ingin melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora adalah langkah keduanya yang mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama setelah menikah siri.

Menurut Mila, pasangan itu bukan seharusnya mendaftarkan pernikahan ke KUA. Tetapi ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat.

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," demikian keterangan yang tertera di unggahan Mila.

"Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," imbuhnya.

baca juga

2. Ancaman hukuman

Akun Mila Machmudah Djamhari siap Laporkan Lesti dan Billar [Facebook/@MilaMachmudahDjamhari]
Akun Mila Machmudah Djamhari siap Laporkan Lesti dan Billar [Facebook/@MilaMachmudahDjamhari]

Lebih jauh, Mila membeberkan Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal terancam hukuman 4 tahun penjara terkait kasus pembohongan publik.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," kata Mila.

"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.

3. Pernyataan pengadilan soal menikah tanpa isbat

Mila menyebut Rizky Billar tak seharusnya melakukan ijab kabul dua kali. Melainkan datang ke Pengadilan Agama untuk mengurus isbat, karena sudah menikah siri di awal tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizky Billar dan Istri Dituding Pembohongan Publik, Raffi Ahmad: Tidak Merugikan Siapa Pun

Rizky Billar dan Istri Dituding Pembohongan Publik, Raffi Ahmad: Tidak Merugikan Siapa Pun

Kaltim | Selasa, 28 September 2021 | 20:15 WIB

Mila: Bismillah, Saya Berpikir Melaporkan Kebohongan Rizky Billar dan Lesti Kejora

Mila: Bismillah, Saya Berpikir Melaporkan Kebohongan Rizky Billar dan Lesti Kejora

Bogor | Selasa, 28 September 2021 | 20:05 WIB

Pengadilan Bolehkan Lesti Kejora dan Rizky Billar Menikah Tanpa Isbat

Pengadilan Bolehkan Lesti Kejora dan Rizky Billar Menikah Tanpa Isbat

Entertainment | Selasa, 28 September 2021 | 19:46 WIB

Terkini

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:15 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:57 WIB

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

×