3 Fakta Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Kebohongan

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 29 September 2021 | 07:19 WIB
3 Fakta Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Kebohongan
Momen mesra Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/lestykejora)

Suara.com - Kontroversi pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar makin bertambah. Kini, keduanya akan dilaporkan atas kasus pembohongan publik. Berikut deretan fakta Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal dilaporkan.

Mila Machmudah Djamhari, mantan pengurus PAN, berniat melaporkan pasangan yang dijuluki LesLar ini ke polisi atas pernikahan siri yang mereka lakukan, khususnya soal akad nikah yang dilakukan dua kali. 

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, Senin (27/9/2021).

Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal dilaporkan atas kasus pembohongan publik.

1. Alasan Mila ingin laporkan LesLar

Profil Mila Machmudah Djamhari. [Facebok/lila.djamhari]
Profil Mila Machmudah Djamhari. [Facebok/lila.djamhari]

Salah satu hal yang membuat Mila Machmudah Djamhari ingin melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora adalah langkah keduanya yang mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama setelah menikah siri.

Menurut Mila, pasangan itu bukan seharusnya mendaftarkan pernikahan ke KUA. Tetapi ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat.

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," demikian keterangan yang tertera di unggahan Mila.

"Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," imbuhnya.

baca juga

2. Ancaman hukuman

Akun Mila Machmudah Djamhari siap Laporkan Lesti dan Billar [Facebook/@MilaMachmudahDjamhari]
Akun Mila Machmudah Djamhari siap Laporkan Lesti dan Billar [Facebook/@MilaMachmudahDjamhari]

Lebih jauh, Mila membeberkan Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal terancam hukuman 4 tahun penjara terkait kasus pembohongan publik.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," kata Mila.

"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.

3. Pernyataan pengadilan soal menikah tanpa isbat

Mila menyebut Rizky Billar tak seharusnya melakukan ijab kabul dua kali. Melainkan datang ke Pengadilan Agama untuk mengurus isbat, karena sudah menikah siri di awal tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizky Billar dan Istri Dituding Pembohongan Publik, Raffi Ahmad: Tidak Merugikan Siapa Pun

Rizky Billar dan Istri Dituding Pembohongan Publik, Raffi Ahmad: Tidak Merugikan Siapa Pun

Kaltim | Selasa, 28 September 2021 | 20:15 WIB

Mila: Bismillah, Saya Berpikir Melaporkan Kebohongan Rizky Billar dan Lesti Kejora

Mila: Bismillah, Saya Berpikir Melaporkan Kebohongan Rizky Billar dan Lesti Kejora

Bogor | Selasa, 28 September 2021 | 20:05 WIB

Pengadilan Bolehkan Lesti Kejora dan Rizky Billar Menikah Tanpa Isbat

Pengadilan Bolehkan Lesti Kejora dan Rizky Billar Menikah Tanpa Isbat

Entertainment | Selasa, 28 September 2021 | 19:46 WIB

Terkini

Pelabuhan Maumere Tetap Beroperasi Normal Pascagempa

Pelabuhan Maumere Tetap Beroperasi Normal Pascagempa

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kalbar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Ungkap Pesona & UMKM, KKN-T 129 Undip Hadirkan Video Profil Desa Gogik

Ungkap Pesona & UMKM, KKN-T 129 Undip Hadirkan Video Profil Desa Gogik

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:55 WIB

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:54 WIB

HONOR Pad 20 Pro Rilis: Tablet Tipis dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan Baterai 10.100 mAh

HONOR Pad 20 Pro Rilis: Tablet Tipis dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan Baterai 10.100 mAh

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Sepekan Lalu Menimpa Siswa SD Dumai, Kini Dugaan Keracunan MBG Terjadi di Kampar

Sepekan Lalu Menimpa Siswa SD Dumai, Kini Dugaan Keracunan MBG Terjadi di Kampar

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Bye bye Saham Gocap, Harga Saham Paling Mentok Rp1

Bye bye Saham Gocap, Harga Saham Paling Mentok Rp1

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Dari Gita Wirjawan hingga Malaka Project: 5 Podcast Wajib Dengar Biar Wawasanmu Makin Terbuka

Dari Gita Wirjawan hingga Malaka Project: 5 Podcast Wajib Dengar Biar Wawasanmu Makin Terbuka

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Terkuak di Sidang! Saksi Ngaku Setor Rp60 Juta ke Wakil Ketua DPRD Pekalongan Demi Jabatan

Terkuak di Sidang! Saksi Ngaku Setor Rp60 Juta ke Wakil Ketua DPRD Pekalongan Demi Jabatan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT

Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:41 WIB

×