Tipu Korban, Anak Nia Daniaty Ngaku-Ngaku Punya Kerabat Menteri dan Pejabat

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:16 WIB
Tipu Korban, Anak Nia Daniaty Ngaku-Ngaku Punya Kerabat Menteri dan Pejabat
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI