Menurut Farhat Abbas, Korban Olivia Nathania Ikut Nikmati Uang dan Harus Dilaporkan

Ferry Noviandi, Muhammad Anzar Anas

Senin, 04 Oktober 2021 | 13:05 WIB
Menurut Farhat Abbas, Korban Olivia Nathania Ikut Nikmati Uang dan Harus Dilaporkan
Pengacara kondang, Farhat Abbas (kiri). [Suara.com / Evi ARISKA]

Suara.com - Farhat Abbas mengaku diminta mantan istrinya, Nia Daniaty untuk menjadi pengacara putrinya, Olivia Nathania alias Oi. Dari keteranga yang ia peroleh dari Nia, Farhat mengungkap beberapa fakt lain soal kasus penipuan berkedok CPNS ini.

Menurut Farhat Abbas, perempuan bernama Agustin yang selama ini mengaku menjadi korban Olivia Nathania, turut menikmati uang hasil penipuan tersebut. Kata Farhat, beberapa korban ada yang menyetor Rp 100 juta, sementara Oi hanya menerima Rp 25 juta.

Agustin korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021). [Ismail/Suara.com]
Agustin korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021). [Ismail/Suara.com]

"Peran Agustin sangat besar di sini yang saya lihat. Karena Agustin ini bukan korban, tapi orang yang memanfaatkan situasi ini. Ada kemungkinan uang lebih dari Rp 25 juta yang dikumpul (dari para korban), itu ditagih oleh mereka (korban). Sistem multielevel marketing," kata Farhat Abbas, mengutip dari Intens Investigasi.

"Sedangkan Agustin dan satu lagi itu, Karno orang-orang yang menikmati. Lalu mereka jadi pelapor, mereka hanya mengkambinghitamkan Oi saja," kata Farhat Abbas menambahkan.

Kata Farhat Abbas, para korban seharusnya tidak saja melaporkan Olivia Nathania, tapi juga Agustin.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

"Agustin seharusnya dilaporkan. Siapa yang dirugikan Oi, laporkan Oi, siapa yang dirugikan Agustin, laporkan Agustin. Nah jangan peran Agustin meyakinkan Oi sebagai seorang guru dan dipercaya dia sudah menikmati dan buktinya ada miliaran, tiba-tiba dia (Agustin) melaporkan Oi, kan kira-kira seperti itu," imbuh Farhat Abbas.

Dari informasi yang diperoleh, Farhat Abbas mengaku ada beberapa korban yang siap melaporkan Agustin. Tapi korban tersebut minta diganti Rp 25 juta dari Olivia Nathania. Sementara sisa Rp 75 juta buat bukti untuk menjerat Agustin.

"Karena ada beberapa korban yang menyebut kalau Agustin ini memalsukan tanda tangan. Asal ada yang mengganti uang dia (korban) Rp 25 juta nanti sisa Rp 75 akan melapor ke titin (Agustin), ada. Cuma saya bilang harus tuntas dong," ucap Farhat Abbas.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]

Sementara itu menurut Farhat Abbas, seluruh korban dalam kasus ini seharusnya dihukum. Pasalnya mereka ingin menjadi PNS tapi dengan cara yang tidak benar. 

baca juga

"Kalau misalnya harga masuk PNS Rp 25 juta, harus jadi, itu hebat banget. Kecuali Rp 300 juta boleh (masuk akal). Cuma Rp 25 juta itu adalah uang apa ya..  Menurut saya harusnya yang dihukum yang ditipu. Orang mau jadi pegawai negeri mau ditipu, kan kira-kira begitu. Kalau saya, dua-duanya diproses nggak ada masalah. Habis gimana lagi, ganti uangnya Rp 9 miliar, dari mana uang Rp 9 miliar, kan gitu," ucap Farhat Abbas.

Sementara soal permintaan Nia Daniaty untuk menjadi pengacara Olivia Nathania, Farhat Abbas belum bisa memberikan jawaban. Pasalnya, pengacara Oi saat ini, Susanti Agustina adalah lawyer yang hebat.

Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dia minta tolong, minta bantuan, minta bantuan apa dulu. Kalau konsultasi hukum kan ada lawyer hebat ini (Susanti). Kalau uang berapa," kata Farhat Abbas.

Seperti diketahui, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi dilaporkan ke polisi oleh perempuan bernama Agustia, yang juga mantan guru SMA-nya. Agustin dan 225 orang lainnya mengaku ditipu Oi karena dijanjikan menjadi PNS. Total uang kerugian tersebut mencapai Rp 9,7 miliar.

Olivia Nathania sendiri sudah memberikan klarifikasi dan membantah kalau dirinya menjanjikan 225 orang tersebut untuk menajdi PNS. Oi juga mengaku ia tidak pernah bertemu langsung oleh ke-225 orang tersebut. Menurutnya, ia hanya menawarkan orang-orang yang ingin menjalani bimbingan belajar atau les untuk menjalani tes CPNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta

Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 16:20 WIB

Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset

Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:49 WIB

Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong

Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:01 WIB

Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita

Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita

Entertainment | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:56 WIB

Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen

Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:22 WIB

Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!

Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 17:55 WIB

Farhat Abbas Semprot Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi: Kicauan Bebek-Bebek Desa!

Farhat Abbas Semprot Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi: Kicauan Bebek-Bebek Desa!

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:52 WIB

Ternyata Ini Sosok Mr. P! Diduga Otak di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tunjukkan Bukti Kuat

Ternyata Ini Sosok Mr. P! Diduga Otak di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tunjukkan Bukti Kuat

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:44 WIB

Dituduh Otak Ijazah Palsu, Eks Wamendes Lewat Farhat Abbas Tuntut Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar!

Dituduh Otak Ijazah Palsu, Eks Wamendes Lewat Farhat Abbas Tuntut Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar!

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 17:51 WIB

Batal Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar, Agus Salim Alih Profesi Jualan Kaos Gambar Mukanya Sendiri

Batal Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar, Agus Salim Alih Profesi Jualan Kaos Gambar Mukanya Sendiri

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 10:49 WIB

Terkini

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×