Dituduh Otak Ijazah Palsu, Eks Wamendes Lewat Farhat Abbas Tuntut Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar!

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:51 WIB
Dituduh Otak Ijazah Palsu, Eks Wamendes Lewat Farhat Abbas Tuntut Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar!
Mantan politisi Partai Demokrat, Roy Suryo. [YouTube/Forum Keadilan TV]

Suara.com - Genderang perang hukum terkait kisruh ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali ditabuh. Kali ini, giliran kubu Jokowi yang melancarkan serangan balik.

Tak tanggung-tanggung, pengacara Farhat Abbas, mewakili mantan Wamendes PDTT Paiman Raharjo, melayangkan gugatan senilai Rp 1,5 miliar kepada ahli telematika Roy Suryo dan kawan-kawan.

Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai respons atas tudingan yang menyebut Paiman Raharjo sebagai otak di balik pemalsuan ijazah Jokowi di Pasar Pramuka.

Dalam salinan permohonan gugatannya, Farhat Abbas menuntut para tergugat untuk membayar ganti rugi materiil dan imateriil yang totalnya mencapai Rp 1,5 miliar.

“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” kata Farhat dalam salinan dokumen permohonannya sebagaimana dikutip, Rabu (16/7/2025).

“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada Penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” lanjut Farhat.

Farhat menegaskan, kliennya merasa sangat dirugikan karena difitnah secara keji di media sosial oleh Roy Suryo cs pada periode Mei hingga Juli 2025.

“(Roy Suryo Cs menuding) penggugat (Paiman) sebagai otak yang memalsukan dan mencetak ijazah sarjana milik Turut Tergugat II (Jokowi) di Pasar Pramuka,” kata Farhat.

Menurut Farhat, tudingan tersebut tidak berdasar, apalagi Mabes Polri sebelumnya sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas kasus ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihak Roy Suryo.

Oleh karena itu, selain ganti rugi, Farhat juga meminta majelis hakim untuk menyatakan Roy Suryo dkk telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memulihkan nama baik Jokowi.

“Memulihkan dan merehabilitasi nama baik Turut Tergugat II (Jokowi) yang diumumkan di berita negara dan media cetak,” kata Farhat dalam permohonannya.

Gugatan ini telah teregister di PN Jakarta Pusat pada Senin (14/7/2025) dan dijadwalkan akan mulai disidangkan pada 29 Juli mendatang.

Adapun daftar tergugat dalam kasus ini mencakup nama-nama besar, di antaranya Eggi Sudjana, Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan lainnya. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga ikut terseret sebagai pihak Turut Tergugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingat Lagi Analisis Roy Suryo Sebelum Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur

Ingat Lagi Analisis Roy Suryo Sebelum Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:48 WIB

Jokowi Disebut Panik, Dino Patti Djalal: Balas Roy Suryo dengan Senyum, Bukan Bui!

Jokowi Disebut Panik, Dino Patti Djalal: Balas Roy Suryo dengan Senyum, Bukan Bui!

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:24 WIB

Roy Suryo Sebut Kader PSI Bisa Dipidana Imbas Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ade Armando: Saya Gak Bela

Roy Suryo Sebut Kader PSI Bisa Dipidana Imbas Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ade Armando: Saya Gak Bela

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:21 WIB

Bisa Kena Pidana Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Ketawa Ngakak Digertak Silfester Matutina

Bisa Kena Pidana Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Ketawa Ngakak Digertak Silfester Matutina

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:17 WIB

Sengkarut Ijazah Jokowi: Manuver Hukum Roy Suryo dan Dugaan Agenda Politik Istana

Sengkarut Ijazah Jokowi: Manuver Hukum Roy Suryo dan Dugaan Agenda Politik Istana

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:22 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Kantongi Barang Bukti Baru, Siap Buktikan Ijazah Jokowi Palsu?

Roy Suryo dan Dokter Tifa Kantongi Barang Bukti Baru, Siap Buktikan Ijazah Jokowi Palsu?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Marak Isu Siomay Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Begini Langkah Tegas Pemprov DKI!

Marak Isu Siomay Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Begini Langkah Tegas Pemprov DKI!

News | Senin, 20 April 2026 | 18:49 WIB

13 Jemaah Haji Nonprosedural Ditunda Berangkat, Imigrasi Ungkap Alasannya!

13 Jemaah Haji Nonprosedural Ditunda Berangkat, Imigrasi Ungkap Alasannya!

News | Senin, 20 April 2026 | 18:44 WIB

Bahlil Berduka Nus Kei Tewas Ditikam, Instruksikan Sekjen Golkar Kawal Kasus Hingga Tuntas

Bahlil Berduka Nus Kei Tewas Ditikam, Instruksikan Sekjen Golkar Kawal Kasus Hingga Tuntas

News | Senin, 20 April 2026 | 18:34 WIB

Didakwa Korupsi Rp1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara

Didakwa Korupsi Rp1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara

News | Senin, 20 April 2026 | 18:26 WIB

Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi

Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi

News | Senin, 20 April 2026 | 18:24 WIB

Irvian Bobby Ungkap Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta: Motor yang Cocok Buat Saya Apa?

Irvian Bobby Ungkap Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta: Motor yang Cocok Buat Saya Apa?

News | Senin, 20 April 2026 | 18:19 WIB

Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?

Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?

News | Senin, 20 April 2026 | 18:06 WIB

Terungkap! Alasan Noel Sebut Bobby Mahendro Sultan Kemnaker, Ternyata Gara-gara 'Leboy'

Terungkap! Alasan Noel Sebut Bobby Mahendro Sultan Kemnaker, Ternyata Gara-gara 'Leboy'

News | Senin, 20 April 2026 | 17:55 WIB

LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng

LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng

News | Senin, 20 April 2026 | 17:42 WIB

Daftar Wilayah Jepang Dihantam Tsunami Hari Ini

Daftar Wilayah Jepang Dihantam Tsunami Hari Ini

News | Senin, 20 April 2026 | 17:41 WIB