![Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/29/52723-desiree-tarigan-bams-eks-samson-dan-hotman-paris.jpg)
Pada poin keempat, Hotma Sitompul sebagai pengadu dinyatakan harus membayar biaya perkara sebesar Rp 5 juta.
Hotman Paris yang menyaksikan sidang tersebut di kantornya tampak terlihat senang. Dia tak sendiri menonton, melainkan ada juga kliennya, Desiree Tarigan serta anaknya Bams eks Samson.
Hotman Paris sebelumnya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul. Dia dianggap sudah melanggar kode etik advokat.