Dituntut 5 Bulan Rehab, Anji Bisa Dapat Vonis Lebih Ringan Lagi?

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Rabu, 06 Oktober 2021 | 20:48 WIB
Dituntut 5 Bulan Rehab, Anji Bisa Dapat Vonis Lebih Ringan Lagi?
Foto Double Eksposure Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Jakart Barat, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, kertas papir dan kemudian speaker yang digunakan untuk menyembunyikan ganja.

Sedangkan di tempat persinggahannya di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja.

Anji baru dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes urine, pada Senin (15/6/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI