Suara.com - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku baru mengetahui bahwa sopir pribadi anaknya, Tubagus Joddy baru bisa mengendarai mobil pada Februari 2021. Mendengar kabar itu, Doddy mengaku sangat heran.
Pasalnya, Joddy yang baru bisa mengendarai mobil sudah dipercaya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjadi sopir, dan bepergian jauh hingga ke Surabaya.
![Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat [Sumarni/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/02/87786-ayah-vanessa-angel-doddy-sudrajat-sumarnisuaracom.jpg)
"Saya baru dengar itu ya, kalau memang benar itu, sangat bahaya sekali ya, kalau baru bisa nyetir dan baru dapat SIM," ujar Doddy Sudrajat, saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Meski begitu, Doddy Sudrajat menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk memproses Tubagus Joddy secara hukum. Apalagi kini Joddy sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kalau tanggapan kami dari keluarga, ya kami serahkan proses hukum Joddy ini kepada Polda Jatim. Kita menunggu saja ya, yang pasti ada pasalnya," kata Doddy.
![Mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Tol Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021). [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/04/99541-vanessa-angel-dan-bibi-ardiansyah.jpg)
Disinggung soal kedekatan Joddy dengan keluarga Vanessa Angel, Doddy mengaku pihak keluarganya tidak begitu mengenal sosok lelaki 24 tahun tersebut.
"Saya sama mamanya tidak begitu kenal dekat, cuma hanya tahu saja itu driver-nya, merangkap juga untuk kerja sama Bibi, asistennya juga, itu aja," imbuhnya.
Seperti diketahui, sopir bernama Tubagus Joddy resmi ditetapkan tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Suami Bibi Ardiansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672 pada 4 November 2021.
![Aktris Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah berpose didepan kamera ketika ditemui saat pembukaan gerai Kebab Ngidam milik Vanessa Angel di Meruya Utara, Jakarta Barat, Jumat (25/9). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/25/38613-vanessa-angel-dan-bibi-ardiansyah-suaracomalfian-winanto.jpg)
Hal itu terungkap dari berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang tersebut juga sudah muncul nama tersangka tunggal, yakni Tubagus Joddy.
Diketahui, pihak pengadilan juga sudah menunjuk tim jaksa untuk mengurus perkara kecelakaan tersebut. Ada tiga orang yang ditunjuk sebagai jaksa.