Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan, Olivia Nathania Sudah Pulang?

Sumarni, Evi Ariska

Jum'at, 12 November 2021 | 10:32 WIB
Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan, Olivia Nathania Sudah Pulang?
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan atas kasus penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia akan menjalani penahanan tahap awal selama 20 hari ke depam di Rutan Polda Metro Jaya.

Rencananya, Jusuf Titaley, kuasa hukum Olivia Nathania akan mengajukan penangguhan penahanan Jumat (12/11/2021) hari ini.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun rupanya, ia telah melakukan pengajuan itu tepat setelah Oi, sapaan akrabnya ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam hari.

"Penangguhannya sudah kita ajuin semalam langsung. Sorry bukan hari ini, karena kita sudah siapin jadi langsung kita serahkan semalam," kata Jusuf Titaley saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/11/2021).

Saat ini, Olivia Nathania masih berada di Rutan Polda Metro Jaya. Pihaknya masih menunggu persetujuan polisi terkait pengajuan penahanan.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Belum (Oi masih di Polda). Itu nanti keputusan,ya ada ditangan penyidik (penangguhan penahanan)," tuturnya.

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.

Oliva Nathania disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

baca juga

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta

Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 16:20 WIB

Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset

Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:49 WIB

Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong

Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:01 WIB

Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita

Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita

Entertainment | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:56 WIB

Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun

Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun

Video | Sabtu, 12 April 2025 | 13:10 WIB

Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty

Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty

Entertainment | Jum'at, 11 April 2025 | 11:15 WIB

Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini

Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini

Entertainment | Selasa, 03 Desember 2024 | 21:30 WIB

Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat

Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat

Entertainment | Jum'at, 22 November 2024 | 11:20 WIB

Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?

Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?

Video | Senin, 11 November 2024 | 16:00 WIB

Pablo Benua Laporkan Farhat Abbas Duluan, Ancaman Hukuman Lebih Berat

Pablo Benua Laporkan Farhat Abbas Duluan, Ancaman Hukuman Lebih Berat

Entertainment | Senin, 11 November 2024 | 14:49 WIB

Terkini

Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah

Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah

Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:00 WIB

5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online

5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor

Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor

Otomotif | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:56 WIB

Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu

Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Apa Boleh Menggoreng di Rice Cooker? Pahami Dulu Risikonya

Apa Boleh Menggoreng di Rice Cooker? Pahami Dulu Risikonya

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:35 WIB

IHSG Sepekan Anjlok, Rp18 Triliun Raib dari Bursa Saham

IHSG Sepekan Anjlok, Rp18 Triliun Raib dari Bursa Saham

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Perempuan dan Beauty Fatigue: Saat Tren Kecantikan Mulai Terasa Melelahkan

Perempuan dan Beauty Fatigue: Saat Tren Kecantikan Mulai Terasa Melelahkan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Status Bencana Tak Ditentukan karena Desakan Publik, Harus Ada Data Lapangan

Status Bencana Tak Ditentukan karena Desakan Publik, Harus Ada Data Lapangan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:20 WIB

×