Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan, Olivia Nathania Sudah Pulang?

Sumarni, Evi Ariska

Jum'at, 12 November 2021 | 10:32 WIB
Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan, Olivia Nathania Sudah Pulang?
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan atas kasus penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia akan menjalani penahanan tahap awal selama 20 hari ke depam di Rutan Polda Metro Jaya.

Rencananya, Jusuf Titaley, kuasa hukum Olivia Nathania akan mengajukan penangguhan penahanan Jumat (12/11/2021) hari ini.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun rupanya, ia telah melakukan pengajuan itu tepat setelah Oi, sapaan akrabnya ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam hari.

"Penangguhannya sudah kita ajuin semalam langsung. Sorry bukan hari ini, karena kita sudah siapin jadi langsung kita serahkan semalam," kata Jusuf Titaley saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/11/2021).

Saat ini, Olivia Nathania masih berada di Rutan Polda Metro Jaya. Pihaknya masih menunggu persetujuan polisi terkait pengajuan penahanan.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Belum (Oi masih di Polda). Itu nanti keputusan,ya ada ditangan penyidik (penangguhan penahanan)," tuturnya.

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.

Oliva Nathania disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

baca juga

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta

Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 16:20 WIB

Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset

Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:49 WIB

Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong

Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:01 WIB

Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita

Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita

Entertainment | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:56 WIB

Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun

Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun

Video | Sabtu, 12 April 2025 | 13:10 WIB

Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty

Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty

Entertainment | Jum'at, 11 April 2025 | 11:15 WIB

Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini

Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini

Entertainment | Selasa, 03 Desember 2024 | 21:30 WIB

Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat

Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat

Entertainment | Jum'at, 22 November 2024 | 11:20 WIB

Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?

Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?

Video | Senin, 11 November 2024 | 16:00 WIB

Pablo Benua Laporkan Farhat Abbas Duluan, Ancaman Hukuman Lebih Berat

Pablo Benua Laporkan Farhat Abbas Duluan, Ancaman Hukuman Lebih Berat

Entertainment | Senin, 11 November 2024 | 14:49 WIB

Terkini

Arti Mimpi Menangkap Ikan Besar Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki Nomplok?

Arti Mimpi Menangkap Ikan Besar Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki Nomplok?

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:04 WIB

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Antnio Guterres akan Bertemu Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Antnio Guterres akan Bertemu Presiden Prabowo

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:02 WIB

Evakuasi Bayi Orang Utan Lemas di Kutai Timur usai Induk Diterkam Buaya

Evakuasi Bayi Orang Utan Lemas di Kutai Timur usai Induk Diterkam Buaya

Kaltim | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Review MobLand Season 1: Ketegangan Maksimal dalam Kisah Mafia Modern!

Review MobLand Season 1: Ketegangan Maksimal dalam Kisah Mafia Modern!

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Kenapa Kulkas Dingin tapi Tidak Beku? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Kulkas Dingin tapi Tidak Beku? Begini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Gus Ipul Apresiasi HKBP Beri Layanan Keagamaan Inklusif Penyandang Disabilitas

Gus Ipul Apresiasi HKBP Beri Layanan Keagamaan Inklusif Penyandang Disabilitas

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Riau Nihil Titik Api tapi Masih Dikepung Kabut Asap, Mengapa?

Riau Nihil Titik Api tapi Masih Dikepung Kabut Asap, Mengapa?

Riau | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Listrik Padam Lagi, Warga Batam Mengeluh Acara Pesta Gelap Gulita

Listrik Padam Lagi, Warga Batam Mengeluh Acara Pesta Gelap Gulita

Batam | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Bencana Asap dan Moral: Dana Siap Pakai Kebencanaan Perlu Guardrail Digital

Bencana Asap dan Moral: Dana Siap Pakai Kebencanaan Perlu Guardrail Digital

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP

Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:08 WIB

×