Anaknya Dijebloskan ke Penjara, Nia Daniaty: Saya Kaget, Sedih, Prihatin

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 14 November 2021 | 10:26 WIB
Anaknya Dijebloskan ke Penjara, Nia Daniaty: Saya Kaget, Sedih, Prihatin
Penyanyi Nia Daniaty saat ditemui awak media usai mengisi sebuah acara di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI