Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Libatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Rabu, 17 November 2021 | 16:57 WIB
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Libatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Aktris Nirina Zubir saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan dua orang lainnya masih belum memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka adalah Ina Rosaina dan Erwin Riduan yang berprofesi sebagai notaris dari PPAT Jakarta Barat.

Peran keduanya membantu Riri Khasmita dan Farida untuk mengurus seluruh tanah milik ibu Nirina Zubir yang berada di wilayah Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI