Postingan Ini Bikin Nikita Mirzani Dicurigai Tetap Bisa Main Medsos dari Balik Penjara

Sumarni

Minggu, 04 Mei 2025 | 11:02 WIB
Postingan Ini Bikin Nikita Mirzani Dicurigai Tetap Bisa Main Medsos dari Balik Penjara
Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Suara.com - Akun sosial media Nikita Mirzani salah satunya Intagram dengan akun @nikitamirzanimawardi_172 tetap aktif mengunggah foto atau video dirinya.

Dalam postingannya selalu ada embel-embil jika yang mengunggahnya adalah admin.

Namun postingan terbarunya ini bikin netizen sedikit tidak percaya bahkan menuding perempuan kelahiran 17 Maret 1989 ini bisa bermain sosial dari balik penjara.

Dalam postingan itu, akun Nikita official mengunggah foto bersama sahabatnya, Zack Raj.

Ungkapan rindu akan kebiasaan ketika bersama dituliskan sebagai caption melengkapi foto tersebut.

"Rindu dimaki sama ayah. Post by admin," bunyi captionnya yang Suara.com kutip pada Minggu, 4 Mei 2025.

Terlihat Zack membalas postingan tersebut dengan harapan Nikita bisa lekas bebas dari penjara.

"Cepat keluar, udah mulai bosan nunggu bukti gak lengkap lengkap mulu," balas Zack.

Namun gara-gara postingan ini, netizen menduga-duga kalau ini yang posting Nikita meski dengan embel-embel admin.

baca juga

"Gue ga yakin ini yang post admin wkwk," komentar netizen.

"Yang bener nih admin?" celetuk netizen ragu.

"Semua orang di indonesia ini udah tahu kalau kau yang ngepost, selamat yah diperpanjang penahanan sampai seumur hidup," komentar netizen bernada julid.

"Iya sih basi banget pake acara manage by admin, pos by admin.. Selama lo di penjara orang-orang udah makin pintar Nik," tambah netizen lain.

Muncul komentar-komentar netizen seperti itu, akun Nikita membalas dengan kata-kata menohok.

Nikita Mirzani dan tim tak peduli dengan netizen yang tak percaya dan menudingnya aneh-aneh seperti bisa main sosial media dari balik penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Suami Reza Gladys ke Dokter Detektif Lanjut, Satu Orang Diperiksa

Laporan Suami Reza Gladys ke Dokter Detektif Lanjut, Satu Orang Diperiksa

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 21:56 WIB

Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari ke Depan, Polisi Belum Tahu Kapan Berkasnya Lengkap

Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari ke Depan, Polisi Belum Tahu Kapan Berkasnya Lengkap

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:35 WIB

Bukan Kurang Bukti, Reza Gladys Sebut Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah karena Pendalaman Berkas

Bukan Kurang Bukti, Reza Gladys Sebut Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah karena Pendalaman Berkas

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:33 WIB

7 Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang, Diduga Terlapor Mencari Bukti Tambahan

7 Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang, Diduga Terlapor Mencari Bukti Tambahan

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:37 WIB

Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti

Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:32 WIB

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari ke Depan, Ada Apa?

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari ke Depan, Ada Apa?

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 20:21 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×