Divonis 1 Tahun Bui, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Nia Ramadhani

Yazir Farouk, Evi Ariska

Selasa, 11 Januari 2022 | 14:18 WIB
Divonis 1 Tahun Bui, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Nia Ramadhani
Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Artis Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie, dan sopirnya, Zen Vivanto divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam putusan majelis hakim, ada hal yang memberatkan dan meringankan para terdakwa.

"Para terdakwa belum pernah dihukum, mengakui terus terang dan berjanji tidak akan mengulangi. Para terdakwa memiliki tanggungan keluarga," kata hakim membacakan hal meringankan ketiga terdakwa saat vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika di Tanah Air. Khusus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, dinilai tak memberikan contoh yang baik meski mereka figur publik.

"Tindak pidana sejenis yang dilakukan oleh para terdakwa di wilayah hukum Jakarta Pusat cukup tinggi, terdakwa tiga dan dua adalah publik figur yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat namun berperilaku sebaliknya," ujar hakim.

"Menimbang berdasarkan pertimbangan keadaan yang memberatkan dan meringankan tersebut. Menurut majelis hakim pidana sebagaimana amar putusan sudah layak dan setimpal," sambungnya.

Aktris Nia Ramadhani (tengah) saat menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani (tengah) saat menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Vonis satu tahun penjara dijatuhkan majelis hakim berdasarkan dakwaan utama, yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Hari ini, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara untuk Nia, Ardi, dan Zen. Ketiganya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Ketiga terdakwa diwakili Ardi Bakrie langsung menyatakan naik banding.

Vonis ini berbeda dari tuntutan jaksa, yakni 12 bulan rehabilitasi.

baca juga

Ketiga terdakwa dalam nota pembelaannya menolak tuntutan JPU. Mereka memohon agar majelis hakim mengaju rekomendasi BNN yang menyatakan mereka sebaiknya direhabilitasi selama tiga bulan.

Nia Ramadhani dan Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

One Pride MMA Hadirkan Preman Pensiun vs Pinter Berantem, Ardi Bakrie Targetkan Fighter RI Go Global

One Pride MMA Hadirkan Preman Pensiun vs Pinter Berantem, Ardi Bakrie Targetkan Fighter RI Go Global

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 11:00 WIB

Nia Ramadhani Mendadak Harus Operasi, Sakit Apa?

Nia Ramadhani Mendadak Harus Operasi, Sakit Apa?

Entertainment | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:06 WIB

Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan

Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan

Entertainment | Selasa, 17 Februari 2026 | 21:36 WIB

Visi Ardi Bakrie di Satu Dekade One Pride MMA, Bangun Jenjang Karier Atlet Berstandar Internasional

Visi Ardi Bakrie di Satu Dekade One Pride MMA, Bangun Jenjang Karier Atlet Berstandar Internasional

Entertainment | Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:50 WIB

Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...

Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...

Entertainment | Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:14 WIB

Diterpa Hoaks Cerai, Nia Ramadhani Emosi Sebut Perasaan Anak Terluka

Diterpa Hoaks Cerai, Nia Ramadhani Emosi Sebut Perasaan Anak Terluka

Your Say | Senin, 09 Februari 2026 | 14:35 WIB

Simpang Siur Isu Perceraian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjawab

Simpang Siur Isu Perceraian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjawab

Video | Senin, 09 Februari 2026 | 13:05 WIB

Hoaks Rumah Tangga Bikin Anak Menangis, Nia Ramadhani Emosi Digosipkan Cerai dengan Ardi Bakrie

Hoaks Rumah Tangga Bikin Anak Menangis, Nia Ramadhani Emosi Digosipkan Cerai dengan Ardi Bakrie

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 09:30 WIB

Nia Ramadhani Bantah Isu Cerai dengan Ardi Bakrie: Kami Baik-Baik Saja

Nia Ramadhani Bantah Isu Cerai dengan Ardi Bakrie: Kami Baik-Baik Saja

Your Say | Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:10 WIB

Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie

Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 20:15 WIB

Terkini

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo

Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:44 WIB

×