Sidang Jerinx SID Memanas, Kuasa Hukum Saling Tunjuk dengan Adam Deni

Rabu, 12 Januari 2022 | 18:02 WIB
Sidang Jerinx SID Memanas, Kuasa Hukum Saling Tunjuk dengan Adam Deni
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengajukan pertanyaan kepada Adam Deni yang hadir sebagai saksi saat sidang kasus pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID saat menjalani sidang kasus pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID saat menjalani sidang kasus pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Majelis Hakim langsung  mengetok palu dan menegur Adam Deni beserta Sugeng. 

"Saya sudah ketok palu saudara harus diam. Jangan bikin suasana ini makin keruh. Ada hukum acara yang mengatur jangan emosi di sini, hormati persidangan yang diatur dalam hukum acara pidana. Hukum acara pidana ini dibikin oleh negara. Pemerintah dan DPR, wakil rakyat. Sudah lama berlangsung," ujar Majelis Hakim. 

"Jangan kita menjadi emosi. Bukan pasar ini, ini persidangan. Malu kita sama orang. Orang banyak aja tertib, kita yang ribut. Apa yang diributkan? Apa yang diemosikan? Tanya baik-baik. Bertanya juga tidak boleh memaksa. Kalau dia enggak mau memberikan jawaban ini, bertanya dengan yang lain," ucap Majelis Hakim. 

Adam Deni saat menjadi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Adam Deni saat menjadi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Adam Deni hadir sebagai saksi fakta persidangan. Tak sendiri, kekasihnya juga akan bersaksi atas dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID. 

Sebagaimana diketahui, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.

Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI