"Jadi etikanya, saya tidak pernah menceritakan apa yang terjadi. Kalaupun sudah ada hasilnya, nanti teman-teman bisa cermati sendiri," kata Ariel Muchtar.
Kasus tabung tanah ini berawal pada 2014 saat Ustaz Yusuf Mansur ceramah di Hong Kong. Ia menawarkan investasi dan para TKW itu tertarik berinvestasi.
Namun menurut pihak TKW tersebut tidak ada kejelasan terkait investasi itu. Mereka akhirnya menggugat untuk meminta pengembalian modal dan juga nilai investasi.