Sidang Vonis Putri Nia Daniaty Terkait Kasus CPNS Bodong Digelar Hari Ini

Senin, 28 Maret 2022 | 10:28 WIB
Sidang Vonis Putri Nia Daniaty Terkait Kasus CPNS Bodong Digelar Hari Ini
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh jaksa penuntut umum, Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara imbas perbuatannya. Sedangkan Rafly Novianto Tilaar dinyatakan bebas dari jerat hukum karena minim bukti atas keterlibatan dalam praktek CPNS bodong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI