Di sisi lain, banyak warganet yang juga membawa nama ajang MotoGP Mandalika, dimana sempat memicu kerumunan dari para penonton. Kemudian, ada pula yang menyalahkan pihak penyelenggara konser yang dianggap lalai serta tidak profesional karena tidak mengantongi izin.
Konser bertajuk Soundfest 2022 Bersua yang menghadirkan Tulus sebagai bintang tamu ini semula akan diselenggarakan pada 19 Maret lalu, kemudian diundur hingga 29 Maret karena beberapa alasan.
Penyelenggara Terancam Hukuman
Kepala Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron menjelaskan, tidak adanya prokes yang dimaksud yakni panitia penyelenggara menyalahi aturan PPKM Level 3 di Kota Bandung.
Aturan yang dilanggar, menurut Asep adalah konser musik atau event harus dilakukan di ruangan dengan pengurangan kapasitas penonton.
"Jadi setelah dicek oleh Camat, tempat buat konser itu berkapasitas 750 orang. Sementara yang hadir sampai 500 orang, ini jelas menyalahi aturan dan tidak sesuai Perwal," kata Asep, Selasa, 29 Maret 2022.
Merujuk pada Peraturan Wali Kota Bandung, jika suatu ruangan berkapasitas untuk 600 - 1.000 orang, maka hanya boleh dihadiri paling banyak 250 orang.
Tak hanya itu, Satgas Covid-19 juga menemukan tidak adanya sirkulasi udara di lokasi konser yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Sirkulasi udaranya tidak bagus, jadi tempatnya seperti hanggar untuk di bandara-bandara militer. Makanya, sesuai kesepakatan bersama, konser itu nggak kami beri izin," ucapnya.
Baca Juga: Konser Tulus di Critical 11 Bandung Dibubarkan, Penyelenggaranya Terancam Hukuman Ini
Asep menuturkan, keputusan tak memberikan izin konser Tulus ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama pihak kepolisian.