4. Pemeran Pria Bisa Jadi Tersangka

Dea bukan saja mengunggah foto-foto berbau pornografi. Dea turut membuat video pornografi bersama seorang pria yang diduga kuat merupakan pacar dari Dea OnlyFans.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, bakal memanggil sang pemeran pria sebagai saksi. Namun bila dari hasil pemeriksaan sang pria turut mengarah ke penyebaran konten pornografi, dia bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
5. Tak Terjerat Prostitusi
![Dea OnlyFans [Youtube/Deddy Corbuzier]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/25/74817-dea-onlyfans-youtubededdy-corbuzier.jpg)
Meski diduga menyebarkan konten pornografi, Dea OnlyFans tak tersangkut dalam jerat prostitusi. Dia hanya membuat konten untuk disebarkan melalui akunnya di OnlyFans. Ada ratusan subscriber yang menjadi pengikut dari Dea OnlyFans.
Untuk menjadi subscriber di OnlyFans, setiap orang wajib membayar 7 USD atau sekitar Rp70 ribu. Bayaran inilah yang membuat Dea OnlyFans mendapatkan uang belasan juta sebagai conten creator OnlyFans.
Kontributor : Lukman Hakim
Baca Juga: Dea Onlyfans Hanya Wajib Lapor, Ridwan Remin: Dia Harus Lapor Upload Konten Baru?