Suara.com - Baru-baru ini, Kapten Vincent tengah menjadi sorotan publik seusai dilaporkan oleh salah satu yang mengaku korbannya ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh menjadi afiliator situs trading bodong, Oxtrade.
Nah, berikut ini ada 5 fakta kasus Kapten Vincent, seorang pilot dan YouTuber yang sedang ramai diperbincangkan banyak orang.
1. Dirinya Tercatat Sebagai Pemilik Oxtrade
Kapten Vincent tercatat sebagai owner atau pemilik dalam kelompok trading, Oxtrade. Pada grup tersebut, ia tampak mengajari pengikutnya yang berjumlah belasan ribu. Ini disampaikan secara langsung oleh Prisky, pengacara korban.
"Terlapor mengajar dan mengedukasi bagaimana cara bermain Oxtrade. Di sini sangat jelas bagaimana prosedur cara bermain dan klien kami mengikuti ajaran-ajarannya, cara mendaftarkan dan mendapatkan akun untuk bermain di aplikasi trading ini," kata Prisky.
2. Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
Seorang pria bernama Federico Fandy mengaku menjadi korban Kapten Vincent. Ia merupakan orang pertama yang melapor ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan pernyataan pengacaranya, Federico mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah usai bergabung dengan Oxtrade.
Kemudian, masih ada korban Kapten Vincent lainnya yang diduga berjumlah lebih dari 10 orang. Polisi menghimbau agar mereka melengkapi bukti-bukti terlebih dahulu. Salah satunya adalah mutasi rekening koran, sebab disanalah muncul kerugian.
3. Ajak Korban Gabung Trading melalui Akun Media Sosialnya
Cara Kapten Vincent mengajak para korbannya bergabung ke Oxtrade adalah dengan membuat story di akun Instagram pribadinya.
Seusai bergabung, korban akan masuk ke dalam grup trading. Total anggotanya sendiri sudah mencapai 14 ribu orang.
"Awalnya terlapor mengupload di instastory nya. Setelah itu pihak pelapor mengikuti tautan ini, setelah itu dia masuk ke grup trading," kata Prisky lagi selaku pengacara korban.
4. Sering Pamer Saldo Miliaran
Kapten Vincent juga diketahui sering menunjukkan saldo miliaran rupiah. Korban melihat dirinya kerap memperlihatkan uang dengan nominal Rp4,5 miliar. Namun, itu diduga merupakan akun bodong.
"Kapten ini sering memamerkan saldo akunnya miliaran, klien kami melihat saldo akunnya Rp 4,5 miliar dan diduga akun ini fake. Dimana isi dari nominal akun ini bisa dibuat sesuai keinginan kita. Inilah yang membuat para korban tergiur bermain Oxtrade dengan harapan dapat mendapatkan keuntungan seperti para afiliator ini," ungkap Irsan, pengacara korban lain.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Kim Sejeong Tidak Akan Pernah Berkencan dengan Rekan Kerja, Ini Alasannya!
Your Say | Minggu, 03 April 2022 | 06:23 WIB
Rilis Juni, Berikut Fakta Menarik Film The Witch: Part 2 The Another One
Your Say | Minggu, 03 April 2022 | 06:18 WIB
Pelaporan Kapten Vincent akan Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan
Kalbar | Sabtu, 02 April 2022 | 22:48 WIB
Diduga Afiliator, Laporan terhadap Kapten Vincent Raditya Diperiksa Pekan Depan
Jogja | Sabtu, 02 April 2022 | 20:50 WIB
8 Fakta Menarik Ikan Arapaima, Monster Air Tawar yang Aslinya dari Sungai Amazon
Tekno | Sabtu, 02 April 2022 | 20:13 WIB
Eks Pengacara: Dokter Richard Lee Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Kartika Putri
Entertainment | Sabtu, 02 April 2022 | 16:40 WIB
Terkini
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB