Akui Kantongi Nama yang Menjerumuskan ke Penjara, Angelina Sondakh: Semesta Tidak Diam

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 03 April 2022 | 10:30 WIB
Akui Kantongi Nama yang Menjerumuskan ke Penjara, Angelina Sondakh: Semesta Tidak Diam
Mantan Politikus Angelina Sondakh memberikan keterangan kepada awak media saat berziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Angelina Sondakh berderai air mata saat menceritakan kehidupannya setelah menjalani hukuman sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Ia mengakui mengantongi nama-nama yang menjerumuskannya ke penjara.

Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, wanita yang disapa Angie ini awalnya ditanya mengenai nama-nama orang yang mejerumuskannya ke dalam penjara oleh Rosiana Silalahi dalam wawancara.

Sebagai manusia biasa apakah Angie tidak punya catatan nama-nama nih orang yang menjerumuskan saya, dan suatu saat nanti dalam waktu yang tepat saya akan bicara atau membalas?” tanya Rosiana Silalahi dalam wawancara ekslusif.

Angie lantas mengaku dirinya mengantongi nama-nama yang menjerumuskannya. Namun, ia tidak berniat membalas dendam ataupun mengungkapkannya ke publik.

 “Saya punya tapi bukan untuk membalas ataupun bukan untuk berbicara. Saya hanya ingin meyakinkan diri saya bahwa sesunggguhnya semesta bekerja,’’ ungkap Angie.

Ketika saya merasa tidak berdaya, ternyata alam dan semestanya tidak diam. Catatan itu hanya untuk saya saja,” tambahnya.

Meski tak bisa menggungkapkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut, namun Anggie percaya alam semesta tidak tinggal diam.

Wanita kelahiran New South Wales ini percaya suatu saat kuasa alam akan berbicara dan dirinya akan tetap tegar, walupun telah ditinggal oleh sang suami dan kakak tercinta.

Ini untuk meyakinkan kepada diri saya bahwa kamu Angie telah ditinggal suami dan kakak alam tidak akan meninggalkan kamu,” kata Angie dengan menangis.

baca juga

Sebagai informasi, Angelina Sondakh telah dibebaskan dari hukuman penjara yang telah ia jalani selama 10 tahun.

Berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angie harus menerima hukuman 10 tahun dengan denda uang Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga harus membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan US$ 1,2 juta subsider 1 tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angelina Sondakh Mengaku Takut Bongkar Dalang Korupsi Hambalang, Warganet Empati: Jahat Ya, Politik Itu

Angelina Sondakh Mengaku Takut Bongkar Dalang Korupsi Hambalang, Warganet Empati: Jahat Ya, Politik Itu

Lampung | Minggu, 03 April 2022 | 09:40 WIB

Tegas Soal Isu Presiden 3 Periode, Anwar Abbas: Praktik Korupsi dan Nepotisme Sudah Menggurita

Tegas Soal Isu Presiden 3 Periode, Anwar Abbas: Praktik Korupsi dan Nepotisme Sudah Menggurita

News | Minggu, 03 April 2022 | 08:26 WIB

Ingin Ketemu SBY, Angelina Sondakh Buka-bukaan Mau Beri Pengakuan Ini

Ingin Ketemu SBY, Angelina Sondakh Buka-bukaan Mau Beri Pengakuan Ini

Entertainment | Minggu, 03 April 2022 | 07:56 WIB

Angelina Sondakh Ingatkan Politisi Perempuan untuk Jauhi Korupsi: Ingat Anak Saja

Angelina Sondakh Ingatkan Politisi Perempuan untuk Jauhi Korupsi: Ingat Anak Saja

Your Say | Sabtu, 02 April 2022 | 19:15 WIB

Akui Salah dan Menyesal Korupsi, Angelina Sondakh Tuai Respons Positif dari Publik

Akui Salah dan Menyesal Korupsi, Angelina Sondakh Tuai Respons Positif dari Publik

Your Say | Sabtu, 02 April 2022 | 19:08 WIB

Buru-Buru Mau Temui Angelina Sondakh di Penjara, Keanu Massaid Terobos Antrean dan Pukul Teman

Buru-Buru Mau Temui Angelina Sondakh di Penjara, Keanu Massaid Terobos Antrean dan Pukul Teman

Entertainment | Sabtu, 02 April 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

Cara Mengetahui Siapa Saja yang Memakai WiFi Kita, Mudah dan Praktis

Cara Mengetahui Siapa Saja yang Memakai WiFi Kita, Mudah dan Praktis

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

×