7 Tersangka Baru Kasus Binary Option Indra Kenz, Orangtua Mantan Pacar Terseret

Farah Nabilla

Selasa, 12 April 2022 | 12:10 WIB
7 Tersangka Baru Kasus Binary Option Indra Kenz, Orangtua Mantan Pacar Terseret
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus Indra Kenz. Indra Kenz menjadi tersangka kasus binary option.

Hasil penyelidikan selanjutnya pun menyangkutkan 7 nama lainnya. Terdapat sebanyak 7 daftar tersangka kasus Indra Kenz. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan.

"Tiga orang tersangka, NATHANIA KESUMA alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka VANESSA KHONG alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka RUDIYANTO PEI alias RP (ayah VK)," kata Dirtipiddeksus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan.

Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui tersangka kasus binary option sejauh ini adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan selaku Manager Development Binomo, Wiky Mandara Nurhalim selaku Admin Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama selaku Guru Trading Indra Kenz, Nathania Kesuma selaku Adik Indra Kenz, Vanessa Khong selaku Pacar Indra Kenz, dan Rudiyanto Pei selaku ayah pacar Indra Kenz.

Ketujuh orang tersebut dijerat dengan pasal-pasal dan undang-undang yang berbeda. Indra Kenz didakwa Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan tiga tersangka yakni adik, pacar, dan ayah dari mantan pacar Indra Kenz yakni Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei dikenakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Diketahui sebelumnya Indra Kenz menjadi tersangka kassus binary option. Namanya sempat menjadi trending topic lantaran ternyata kegiatan yang selama ini digelutinya merupakan tipuan.

Indra Kenz kemudian menjadi pintu terbukanya pihak-pihak yang bekerja sama dan menjadi tersangka dalam kasus binary option. Kini kasusnya masuk ke tahap penyidikan dan menyeret beberapa tersangka.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerap Berkelit Terima Duit Indra Kenz, Polisi Kuliti Peran Vanessa Khong Jadi Penadah Dana Miliaran Rupiah!

Kerap Berkelit Terima Duit Indra Kenz, Polisi Kuliti Peran Vanessa Khong Jadi Penadah Dana Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 12 April 2022 | 10:58 WIB

Tutupi Kejahatan Indra Kenz, Isi Rekening Ayah Vanessa Khong Bikin Geleng-geleng Kepala

Tutupi Kejahatan Indra Kenz, Isi Rekening Ayah Vanessa Khong Bikin Geleng-geleng Kepala

Bogor | Selasa, 12 April 2022 | 08:30 WIB

Ayah Vanessa Khong Diduga Terima Rp 1,5 Miliar dari Indra Kenz Untuk Beli Jam Tangan Mewah

Ayah Vanessa Khong Diduga Terima Rp 1,5 Miliar dari Indra Kenz Untuk Beli Jam Tangan Mewah

Bali | Selasa, 12 April 2022 | 06:46 WIB

Terungkap! Ini Peran Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dalam Kasus Binomo

Terungkap! Ini Peran Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dalam Kasus Binomo

Riau | Selasa, 12 April 2022 | 03:59 WIB

Doddy Sudrajat-Puput Cerai, Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Bui

Doddy Sudrajat-Puput Cerai, Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Bui

Entertainment | Senin, 11 April 2022 | 23:43 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×