3 Gunungan Harta yang Bikin Vanessa Khong dan Ayahnya Ikut Ditahan Karena Kasus Indra Kenz

Farah Nabilla

Selasa, 19 April 2022 | 13:11 WIB
3 Gunungan Harta yang Bikin Vanessa Khong dan Ayahnya Ikut Ditahan Karena Kasus Indra Kenz
Vanessa Khong [Instagram]

Suara.com - Vanessa Khong dan ayahnya kini ikut ditahan buntut kasus investasi bodong Indra Kenz. Meski sebelumnya sempat menolak, tapi deretan harta benda Vanessa Khong dan ayahnya dituding jadi bukti aliran dana Indra Kenz yang disembunyikan.

Sebelumnya Vanesha dan Indra pernah memamerkan harta kekayaan mereka di media sosial. Salah satunya ketika Indra Kenz menyatakan memberikan uang jajan kepada Vanesha sebesar Rp2 miliar perbulan.

Hal tersebut belum termasuk barang-barang mewah seperti jam tangan dan tas mewah yang diberikan Indra pada Vanesha bernilai ratusan juta rupiah.

Setelah tertimpa kasus investasi bodong dan terbongkar kedoknya, polisi mulai menelusuri kemana saja harta Indra Kenz mengalir dan siapa saja yang menerimanya.

Indra Kenz dan Vanessa Khong. (Instagram/vanessakhongg)
Indra Kenz dan Vanessa Khong. (Instagram/vanessakhongg)

Seperti habis manis sepah dibuang, Vanesha membantah keras jika harta yang ia miliki merupakan pemberian Indra Kesuma.

Belum lama ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipedeksus) Barereskrim Polri menahan Vanesha Kong dan ayahnya Rudiyanto Pei.

Keduanya ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus pencucian uang melalui aplikasi opsi binner (binary option) Binomo.

"Penyidik menahan keduanya mulai Selasa dini hari," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Apa saja harta yang diterima Vanesha Khong dan ayahnya sehingga terseret kasus TPPU? Berikut diantaranya:

baca juga

1. Uang miliaran rupiah

Kabarnya Vanesha menerima aliran dana dari Indra Kesuma sekitar Rp5 milliar dan menerima barang-barang mewah senilai Rp349 juta.

Sementara ayah Vanesha kong berperan sebagai penerima aliran dana dari Indra Kesuma sebesar Rp 1,583 milliar

2. Sebidang Tanah di Tangerang Selatan

Indra Kesuma disebut pernah membeli sebidang tanah di Jalan Sutera Utama, Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara.

Tanah yang dibeli Indra ini ada di daerah kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, dengan taksiran harganya bisa mencapai Rp 7,8 miliar. Dan belakangan diketahui sebidang tanah tersebut atas nama Vanesha Khong.

3. Sepuluh Jam Tangan Mewah

Direktur Tipideksus Bareskim, Whisnu Hermawan mengatakan, Vanesha membantu menyamarkan kejahatan Indra Kenz dalam bentuk membeli 10 jam tangan mewah seharga Rp8 milliar. Sebelumnya Indra Kenz juga pernah membeli jam tangan mewah seharga Rp.24 millar.

Menurut Whisnu, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juchto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 M.

"Sesuai pasal yang dipersangkakan, keduanya diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Whisnu.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Ini Peran Vanessa Khong dan Ayahnya dalam Kasus Indra Kenz

Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Ini Peran Vanessa Khong dan Ayahnya dalam Kasus Indra Kenz

Kalbar | Selasa, 19 April 2022 | 13:07 WIB

Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan, Adik Indra Kenz Nathania Kesuma Besok Diperiksa Sebagai Tersangka

Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan, Adik Indra Kenz Nathania Kesuma Besok Diperiksa Sebagai Tersangka

Kalbar | Selasa, 19 April 2022 | 11:39 WIB

Susul Indra Kenz Masuk Bui, Akun Instagram Vanessa Khong Menghilang, Warganet: Couple Goal Banget Nih

Susul Indra Kenz Masuk Bui, Akun Instagram Vanessa Khong Menghilang, Warganet: Couple Goal Banget Nih

Bekaci | Selasa, 19 April 2022 | 13:00 WIB

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong Dan Ayahnya Dijebloskan ke Tahanan Rutan Mabes Polri

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong Dan Ayahnya Dijebloskan ke Tahanan Rutan Mabes Polri

Bali | Selasa, 19 April 2022 | 11:21 WIB

Jalani Pemeriksaan hingga 8 Jam, Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Jalani Pemeriksaan hingga 8 Jam, Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Kalbar | Selasa, 19 April 2022 | 11:03 WIB

3 Trik Pencucian Uang Afiliator Terbongkar, Indra Kenz Masih Bisa Kaya Lagi

3 Trik Pencucian Uang Afiliator Terbongkar, Indra Kenz Masih Bisa Kaya Lagi

Bisnis | Selasa, 19 April 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya

Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan

Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Meski Tidak Ditandatangani Direktur Penyidikan, Surat Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah

Meski Tidak Ditandatangani Direktur Penyidikan, Surat Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Naskah Kuno hingga Keris Pusaka Ludes di Desa Adat Sade, Pemerintah Siapkan Rencana Pemulihan Total

Naskah Kuno hingga Keris Pusaka Ludes di Desa Adat Sade, Pemerintah Siapkan Rencana Pemulihan Total

Bali | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30 WIB

6 Cara Meratakan Warna Kulit Tangan Belang akibat Naik Motor dengan Body Sunscreen

6 Cara Meratakan Warna Kulit Tangan Belang akibat Naik Motor dengan Body Sunscreen

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Bukan Water Bombing! Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong untuk Atasi Karhutla

Bukan Water Bombing! Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong untuk Atasi Karhutla

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Karhutla Meluas di Kalbar, Wamen LH Minta Korporasi Perkuat Sekat Kanal: Apa Itu?

Karhutla Meluas di Kalbar, Wamen LH Minta Korporasi Perkuat Sekat Kanal: Apa Itu?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Mengapa Satwa Endemik Indonesia Tak Bernasib seperti Panda China?

Mengapa Satwa Endemik Indonesia Tak Bernasib seperti Panda China?

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:20 WIB

×