- Tokoh UGM bersama sejumlah lembaga menyampaikan keprihatinan atas kebijakan negara yang tidak adil di Yogyakarta, Senin (24/8/2026).
- Forum menyoroti kegagalan negara mengatasi kekerasan gender, kerusakan lingkungan akibat proyek strategis, persekusi minoritas, dan pelanggaran HAM berat.
- Para akademisi mendesak negara segera menyelesaikan pelanggaran HAM, menghentikan impunitas, dan melindungi kelompok rentan demi keadilan.
Suara.com - Sejumlah tokoh dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) dan Law, Gender and Society (LGS) Fakultas Hukum UGM menyampaikan keprihatinan terhadap arah kebijakan negara.
Mereka menilai kebijakan negara semakin menjauh dari prinsip keadilan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam dialog lintas disiplin, generasi, dan institusi di UGM, Yogyakarta, Senin (24/8/2026).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan ada sejumlah persoalan serius yang disoroti, mulai dari kesetaraan gender, kerusakan lingkungan, kekerasan berbasis gender, kebebasan beragama, hingga penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Salah satu sorotan utama adalah kegagalan negara menjamin kesetaraan gender. Kegagalan sistemik ini disinyalir bersumber dari budaya patriarki yang masih mengakar kuat di jajaran eksekutif, legislatif, hingga aparat penegak hukum.
Dampaknya, angka kekerasan berbasis gender terus meningkat pesat tanpa adanya strategi pencegahan komprehensif yang menyasar akar diskriminasi.
"Data ASEAN dan juga data UN Women menunjukkan bahwa prediksi tingkat kemiskinan perempuan di Indonesia terdampak oleh perubahan iklim dan akan menjadi yang tertinggi di ASEAN setidaknya pada tahun 2030," kata Usman.
Kondisi tersebut diperparah oleh masifnya proyek strategis nasional yang merusak ruang hidup rakyat. Pengelolaan sumber daya alam yang mengabaikan daya dukung lingkungan dinilai kerap dijalankan lewat intimidasi aparat.
"Proyek-proyek strategis nasional justru memperparah konflik agraria dan juga pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan dengan pendekatan represif serta pelibatan aparat militer, sebagaimana yang dicatat oleh Komnas Perempuan pada tahun 2025," tandas Usman.
![Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Cornelius Juan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/15/38472-direktur-amnesty-international-indonesia-usman-hamid.jpg)
Krisis multidimensi ini turut mencakup praktik kejahatan lingkungan berupa pembakaran hutan secara terus-menerus demi ekspansi perkebunan kelapa sawit.
Praktik ini dinilai bukan lagi sekadar persoalan ekologi biasa, melainkan bentuk kejahatan kemanusiaan yang terstruktur.
"Pembakaran hutan bukan hanya isu lingkungan, ini adalah isu gender dan keadilan sosial," kata Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro.
Negara dinilai secara sengaja mengabaikan penderitaan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak yang menjadi korban utama bencana asap, kehilangan sumber penghidupan, hingga pengusiran dari tanah adat.
"Negara menggunakan pendekatan represif dengan pelibatan aparat untuk mengamankan proyek, bukan untuk melindungi warga," ucap Wening.
Di sisi lain, kekerasan dan tindakan diskriminatif terhadap kelompok minoritas terus dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum yang adil. Pembiaran ini menciptakan rasa tidak aman yang meluas di tengah masyarakat.