3 Peran Adik Indra Kenz yang Resmi Ditahan Susul Vanessa Khong

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 21 April 2022 | 15:10 WIB
3 Peran Adik Indra Kenz yang Resmi Ditahan Susul Vanessa Khong
Nathania Kesuma dan Indra Kenz. (Facebook/Indra Kenz)

Suara.com - Peran adik Indra Kenz, Nathania Kesuma yang resmi ditahan susul Vanessa Khong akhirnya terungkap. Ia sebelumnya diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong binary option yang dilakukan sang kakak.

Seusai sang kakak jadi tersangka, dirinya dan Vanessa Khong, serta Rudiyanto Pei pun menyusul. Ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Adik Indra Kenz cenderung diam dan tak mau angkat bicara, sejak awal diisukan terlibat dalam kasus Binomo sang kakak. Hal ini berbeda jauh dengan Vanessa Khong, mantan pacar Indra Kenz yang menyangkal berbagai tuduhan kepadanya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengungkap, tiga peran adik Indra Kenz dalam perkara ini yang membuatnya ikut ditetapkan sebagai tersangka. 

1. Punya akun kripto bersama Indra Kenz dengan nominal Rp35 miliar

"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax bersama tersangka Nathania Kesuma. Terdapat aset kripto sekitar Rp 35 miliar dari tersangka Indra Kesuma," kata Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

2. Menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp9,4 miliar

Nathania Kesuma juga menerima aliran dana dari sang kakak dalam jumlah fantastis, yaitu Rp9,4 miliar. Sayangnya, belum ada penjelasan apakah dana tersebut didiamkan atau digunakan untuk keperluan tertentu. 

3. Memiliki rumah yang dibelikan Indra Kenz

baca juga

"Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang diatasnamakan dengan tersangka Nathania Kesuma," kata Whisnu sebagaimana dilansir Antara.

Atas tindakan yang dilakukannya, kini adik Indra Kenz itu telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sebelumnya, pemeriksaan telah dilakukan pada Rabu (20/4/2022) pukul 14.15 WIB. 

Nathania Kesuma dipersangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Penahanan Nathania menyusul Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Selain ketiga orang tersebut, penyidik juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Briand Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.

Kontributor : Chandra Wulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hacker Curi Aset Kripto Senilai Rp2,5 Triliun untuk Didonasikan ke Ukraina

Hacker Curi Aset Kripto Senilai Rp2,5 Triliun untuk Didonasikan ke Ukraina

Bisnis | Kamis, 21 April 2022 | 14:51 WIB

Terungkap, Indra Kenz dan Adiknya Ternyata Simpan Aset Kripto Rp35 Miliar

Terungkap, Indra Kenz dan Adiknya Ternyata Simpan Aset Kripto Rp35 Miliar

Riau | Kamis, 21 April 2022 | 14:02 WIB

5 Fakta Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan

5 Fakta Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan

Entertainment | Kamis, 21 April 2022 | 13:02 WIB

Terungkap! Indra Kenz dan Adik, Nathania Kesuma Simpan Aset Kripto Rp35 Miliar

Terungkap! Indra Kenz dan Adik, Nathania Kesuma Simpan Aset Kripto Rp35 Miliar

Sumsel | Kamis, 21 April 2022 | 12:20 WIB

Indra Kenz dan Adik Simpan Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar

Indra Kenz dan Adik Simpan Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar

Lampung | Kamis, 21 April 2022 | 11:51 WIB

Adik Indra Kenz Ditangkap Polisi, Punya Aset Kripto Senilai Rp35 Miliar

Adik Indra Kenz Ditangkap Polisi, Punya Aset Kripto Senilai Rp35 Miliar

Batam | Kamis, 21 April 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×