3 Peran Adik Indra Kenz yang Resmi Ditahan Susul Vanessa Khong

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 21 April 2022 | 15:10 WIB
3 Peran Adik Indra Kenz yang Resmi Ditahan Susul Vanessa Khong
Nathania Kesuma dan Indra Kenz. (Facebook/Indra Kenz)

Suara.com - Peran adik Indra Kenz, Nathania Kesuma yang resmi ditahan susul Vanessa Khong akhirnya terungkap. Ia sebelumnya diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong binary option yang dilakukan sang kakak.

Seusai sang kakak jadi tersangka, dirinya dan Vanessa Khong, serta Rudiyanto Pei pun menyusul. Ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Adik Indra Kenz cenderung diam dan tak mau angkat bicara, sejak awal diisukan terlibat dalam kasus Binomo sang kakak. Hal ini berbeda jauh dengan Vanessa Khong, mantan pacar Indra Kenz yang menyangkal berbagai tuduhan kepadanya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengungkap, tiga peran adik Indra Kenz dalam perkara ini yang membuatnya ikut ditetapkan sebagai tersangka. 

1. Punya akun kripto bersama Indra Kenz dengan nominal Rp35 miliar

"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax bersama tersangka Nathania Kesuma. Terdapat aset kripto sekitar Rp 35 miliar dari tersangka Indra Kesuma," kata Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

2. Menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp9,4 miliar

Nathania Kesuma juga menerima aliran dana dari sang kakak dalam jumlah fantastis, yaitu Rp9,4 miliar. Sayangnya, belum ada penjelasan apakah dana tersebut didiamkan atau digunakan untuk keperluan tertentu. 

3. Memiliki rumah yang dibelikan Indra Kenz

baca juga

"Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang diatasnamakan dengan tersangka Nathania Kesuma," kata Whisnu sebagaimana dilansir Antara.

Atas tindakan yang dilakukannya, kini adik Indra Kenz itu telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sebelumnya, pemeriksaan telah dilakukan pada Rabu (20/4/2022) pukul 14.15 WIB. 

Nathania Kesuma dipersangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Penahanan Nathania menyusul Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Selain ketiga orang tersebut, penyidik juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Briand Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.

Kontributor : Chandra Wulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hacker Curi Aset Kripto Senilai Rp2,5 Triliun untuk Didonasikan ke Ukraina

Hacker Curi Aset Kripto Senilai Rp2,5 Triliun untuk Didonasikan ke Ukraina

Bisnis | Kamis, 21 April 2022 | 14:51 WIB

Terungkap, Indra Kenz dan Adiknya Ternyata Simpan Aset Kripto Rp35 Miliar

Terungkap, Indra Kenz dan Adiknya Ternyata Simpan Aset Kripto Rp35 Miliar

Riau | Kamis, 21 April 2022 | 14:02 WIB

5 Fakta Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan

5 Fakta Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan

Entertainment | Kamis, 21 April 2022 | 13:02 WIB

Terungkap! Indra Kenz dan Adik, Nathania Kesuma Simpan Aset Kripto Rp35 Miliar

Terungkap! Indra Kenz dan Adik, Nathania Kesuma Simpan Aset Kripto Rp35 Miliar

Sumsel | Kamis, 21 April 2022 | 12:20 WIB

Indra Kenz dan Adik Simpan Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar

Indra Kenz dan Adik Simpan Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar

Lampung | Kamis, 21 April 2022 | 11:51 WIB

Adik Indra Kenz Ditangkap Polisi, Punya Aset Kripto Senilai Rp35 Miliar

Adik Indra Kenz Ditangkap Polisi, Punya Aset Kripto Senilai Rp35 Miliar

Batam | Kamis, 21 April 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:35 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

×