5 Fakta Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan

Dany Garjito

Kamis, 21 April 2022 | 13:02 WIB
5 Fakta Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan
Gaya mewah Vanessa Khong. (Instagram/vanessakhongg)

Suara.com - Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (19/4/2022). Mereka berdua akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak ditetapkannya menjadi tersangka.

Keterlibatan Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei mulai diendus oleh pihak kepolisian, setelah kasus investasi bodong milik Indra Kenz diungkap. Mereka berdua diduga membantu menempatkan atau menyembunyikan dana hasil kejatahan milik Indra Kenz.

Berikut fakta - fakta Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei ditahan di Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus investasi bodong milik Indra Kenz:

1. Disangka dengan beberapa pasal
Setelah sebelumnya pihak kepolisian memeriksa Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei sebagai saksi. Akhirnya, mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dengan disangka pasal 5 dan atau pasal 10 Undang- Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP

2. Dicecar 37 Pertanyaan
Pada Senin (18/4/2022) Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Saat diperiksa, Vanessa Khong dicecar dengan 37 pertanyaan. Sementara itu, ayahnya Rudiyanto Pei dicecar pertanyaan sebanyak 57 butir. Setelah dicecar dengan puluhan pertanyaan tersebut, akhirnya pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti.

3. Polisi temukan barang bukti
Setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (18/4/2022), pihak kepolisian menemukan barang bukti bahwa Vanessa Khong dan Ayahnya menerima uang dari Indra Kenz senilai Rp 5 miliar. 

Selain uang, Vanessa Khong juga terbukti menerima barang dari Indra Kenz, berupa jam tangah mewah senilai Rp 8 miliar. Vanessa Khong juga diketahui pernah dibelikan sebidang tanah dengan nominal Rp 7,8 miliar oleh Indra Kenz.

4. Ditahan selama 20 hari
Pada Selasa (19/4/2022) pihak kepolisian menetapkan Vanessa Khong dan Ayahnya sebagai tersangka, dan akan ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri, sejak ditetapkannya sebagai tersangka.

5. Terancahan hukuman 5 tahun penjara
Setelah penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terancam dijatuhkan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. 

baca juga

Demikianlah 5 fakta mengenai Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Selasa (19/4/2022) lalu. 

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Hirup Udara Bebas, Indra Kenz Terancam Dijebloskan ke Penjara Lagi

Baru Hirup Udara Bebas, Indra Kenz Terancam Dijebloskan ke Penjara Lagi

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:52 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:02 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:55 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban

Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban

News | Sabtu, 26 September 2026 | 15:49 WIB

Dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz, Ini Deretan Napi Terkenal di Lapas Cibinong

Dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz, Ini Deretan Napi Terkenal di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:15 WIB

Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok

Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok

Entertainment | Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:30 WIB

Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami

Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami

Entertainment | Rabu, 17 April 2024 | 09:21 WIB

5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis

5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis

Lifestyle | Jum'at, 29 Maret 2024 | 09:11 WIB

Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui

Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui

Lifestyle | Selasa, 27 Februari 2024 | 21:13 WIB

Terkini

Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?

Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Kulit Auto Calm! 5 Sunscreen Korea Tea Tree Penyelamat Kulit Sensitif

Kulit Auto Calm! 5 Sunscreen Korea Tea Tree Penyelamat Kulit Sensitif

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Gel Cleanser Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Manfaat dan Cara Memilihnya

Gel Cleanser Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Manfaat dan Cara Memilihnya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Chicco Jerikho Ikut Lari Bareng Hampir 3.000 Peserta di Surabaya

Chicco Jerikho Ikut Lari Bareng Hampir 3.000 Peserta di Surabaya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:46 WIB

Evakuasi Kebakaran Toko Bangunan di Sleman: Dua Korban Tewas Ditemukan Dekat Tangga Lantai Tiga

Evakuasi Kebakaran Toko Bangunan di Sleman: Dua Korban Tewas Ditemukan Dekat Tangga Lantai Tiga

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

7 Serum Ekstrak Beras Terbaik untuk Samarkan Noda Hitam Wajah di Usia 35 Tahun ke Atas

7 Serum Ekstrak Beras Terbaik untuk Samarkan Noda Hitam Wajah di Usia 35 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto, dari Reserse Jadi Kapolri

Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto, dari Reserse Jadi Kapolri

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon 20% di Tom Sushi, Ini Cara Klaimnya

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon 20% di Tom Sushi, Ini Cara Klaimnya

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:41 WIB

Gaya-gayaan Ngaku Polisi dan Todong Warga, Pria di Duren Sawit Habis Dikeroyok Massa!

Gaya-gayaan Ngaku Polisi dan Todong Warga, Pria di Duren Sawit Habis Dikeroyok Massa!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:35 WIB

Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Keluar Diam-diam Hindari Wartawan

Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Keluar Diam-diam Hindari Wartawan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:30 WIB

×