Mayang Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Tan Skin, Belum Berani Bicara Bertemu Wartawan

Jum'at, 27 Mei 2022 | 16:16 WIB
Mayang Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Tan Skin, Belum Berani Bicara Bertemu Wartawan
Mayang penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tapi tidak menutup kemungkinan kasus ini berlanjut hingga ke pengadilan. Berdasarkan pasal yang dilaporkan pihak Tan Skin, Mayang bisa dipidana hingga empat tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI